Ternyata Masih Banyak Gaji PNS Majalengaka yang Belum Cair, Ini Sebabnya

Sabtu 07-01-2017,20:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA – Target pencairan gaji PNS seperti yang dicanangkan Pemkab Majalengka ternyata tidak sesuai rencana. Hingga Jumat (6/1) masih banyak PNS di sejumlah OPD yang belum menerima transfer gaji. Bahkan tidak sedikit yang belum menerima kartu PNS elektronik (KPE). Sebelumnya, Pemkab Majalengka menginginkan agar PNS segera menerima gaji dan hak-hak tunjangan untuk Januari paling lambat Kamis (5/1) melalui masing-masing KPE. Sehingga uangnya bisa dicairkan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga para PNS. Namun hingga Jumat sore masih banyak PNS yang gigit jari. Salah seorang PNS, Supardi mengaku dirinya tidak terlalu mengandalkan gaji untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Apalagi gaji bersih yang dia terima setiap bulan hanya tersisa sekitar Rp 400 ribu. Namun, dalam kondisi seperti sekarang tentu gaji juga diharapkan bisa segera dibayarkan. “Biasanya gaji yang minus ini hanya cukup buat nutupin kasbon rokok dan belanja anak-anak ke warung tetangga. Untuk sehari-hari biasanya saya tambal sulam ke sana ke mari mas. Maklum PNS golongan rendah seperti saya gajinya pas-pasan, tapi cicilannya di mana-mana,” ujar dia. Kondisi serupa dialami PNS lainnya, Wanto yang setiap bulan mesti membayar cicilan sepeda motor ke lising. Saat ini jatuh tempo bayaran cicilan motor semakin dekat. Dia khawatir waktunya jatuh tempo gajinya belum cair juga. Sehingga kewajiban cicilan motornya terkena denda karena keterlambatan. “Nunggu sampai sore ini belum juga. Jangankan cair gajinya, KPE saja saya belum nerima. Katanya sih Senin, bagaimana kalau sampai gajian nanti sudah lewat tanggal jatuh tempo cicilan motor ke lising. Harus nyari pinjaman dulu dong, kalau nggak mau kena denda,” keluhnya. Semetara itu, Wakil Bupati Majalengka Karna Sobahi menyebutkan, kendala keterlambatan gaji karena sistemnya diubah dari yang kas tunai menjadi transfer langsung ke rekening KPE di bank bjb. Kemungkinannya saat ini bank sedang mengkalkulasi potongan-potongan kewajiban utang PNS. “Kalau sekadar mengalihkan sistem pembayaran gaji dari tunai ke rekening KPE itu mungkin simpel. Tapi kemungkinan juga yang harus dikalkulasi potongan-potongan cicilan lainya oleh pihak bank, sehingga nanti yang ditransfer ke KPE itu gaji bersih setelah potongan. Pihak bank juga harus segera menyelesaikan kalkulasi itu, karena kasihan para PNS juga kalau terus tertunda (gajian, red),” tegasnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait