Tahun Ini, Sistem Gaji PNS Majalengka Ditransfer lewat Kartu Elektronik

Sabtu 07-01-2017,22:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Keterlambatan gaji PNS di Kabupaten Majalengka ada beberapa faktor. Selain penyesuaian dan adaptasi struktur OPD baru, keterlambatan gaji juga disebabkan kebijakan Pemkab Majalengka. Kebijakan itu, mulai tahun ini seluruh penerimaan gaji dan hak-hak tunjangan PNS lainnya disalurkan dengan mekanisme elektronik melalui kartu PNS elektornik (KPE). “Mulai tahun ini pembayaran gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya kepada para PNS tidak lagi melalui kas tunai atau lewat bendahara OPD, tapi akan otomatis masuk rekening ke KPE. Sekarang kartu KPE para PNS sedang diproses dan disesuaikan sistemnya,” sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Sodikin. Kartu KPE tersebut dimiliki setiap PNS dengan nomor rekening pribadi di bank bjb. Penarikannya bisa dilakukan seperti menggunakan kartu ATM, dengan kode personal identification number (PIN) yang bisa diatur ulang para pemegangnya di outlet mesin-mesin ATM. Sekda juga mewanti-wanti bank bjb agar pemindahbukuan atau penyaluran gaji para PNS bisa diterima sesuai haknya. Kalau yang punya utang-piutang bisa autodebet dipotong sebelum dipindahbukukan ke rekening pribadi PNS, tapi kalau yang tidak punya urusan utang piutang mesti menerima utuh sesuai hak. Namun, ada kendala untuk menyalurkan gaji para pegawai khususnya fungsional umum di setiap OPD, karena belum jelas dimasukan ke instansi mana. Sebab penempatan fungsional umum saat ini belum merata, terkecuali PNS pejabat struktural. Untuk OPD yang nomenklaturnya tidak berubah otomatis menginduk ke OPD lama. Tapi yang nomenklatur OPD-nya baru. Bahkan pecahan maupun gabungan dari bidang-bidang di OPD sebelumnya, maka untuk mempercepat administasi sementara akan diputuskan apakah OPD tersebut otomatis bergabung ke OPD baru atau ditangani BPPSDM. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait