MAJALENGKA - Alokasi anggaran untuk Masjid Agung Al Imam Majalengka sebesar Rp320 juta di APBD Kabupaten Majalengka, hingga kini tidak dicairkan kepada pengurus DKM Al Imam. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Majalengka, Multajam SIP menyatakan di APBD Kabupaten Majalengka tahun 2016 lalu ada alokasi untuk Masjid Agung Al Imam sebesar Rp320 juta tapi anggaran tersebut belum diterima pengurus DKM Al Imam. Menurutnya, harus ada SK dari kepala daerah untuk bisa mengeksekusi anggaran tersebut. Tidak cairnya dana tersebut disinyalir karena tidak ada SK dari kepala daerah. Alokasi dana bantuan untuk masjid juga diberikan untuk DKM di eks Polres Majalengka. “Yang pasti alokasi anggaran untuk masjid Agung Al Imam pada APBD tahun 2016 ada Rp320 juta, soal tidak dicairkan anggaran tersebut silakan tanya ke pihak eksekutif,” kata Multajam, dibenarkan anggota DPRD dari Fraksi PKS Deden Hardian Narayanto ST. Sementara wakil ketua DKM Al Imam, H Otong R Subarna SSos MM menyatakan hingga kini belum mendapat alokasi anggaran dari Pemkab Majalengka. Pihaknya mendengar ada alokasi anggaran sebesar Rp320 juta untuk Al Imam, tapi hingga akhir tahun 2016 pihaknya tidak mendapat anggaran tersebut. “Dana itu tentu akan dikembalikan lagi ke negara bila tidak digunakan, dan kami tidak akan mempermasalahkan soal dana tersebut,” kata mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka itu. Otong yang juga ketua panitia pembangunan tempat wudlu dan toilet masjid Agung Al Imam menambahkan, pihaknya bersyukur masih bisa melanjutkan pembangunan setelah ada dana bantuan dari Pemprov Jawa Barat melalui anggota DPRD Jabar H Yomanius Untung SPd sebesar Rp250 juta. “Alhamdulilah kini pembangunan tempat wudlu dan toilet yang dianggarkan menghabiskan dana Rp993,9 juta telah mencapai 70 persen dari swadaya masyarakat,” tuturnya. (ara)
Dana APBD 2016 untuk Masjid Al Imam Tidak Sampai, Nyasar Kemana?
Minggu 08-01-2017,22:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :