3 Pelaku Judi Togel Diamankan dari Wilayah Cirebon Barat

Senin 09-01-2017,18:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Satuan Reskrim Polres Cirebon mengamankan 3 orang pelaku judi togel di Ciwaringin, Minggu (8/1). Ketiganya berinisial A (38) warga Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, SP (30) warga Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin dan J (33) seorang security warga Desa Palimanan Barat Barat.

Proses penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (8/1) sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu satuan Reskrim Polres Cirebon mendapat laporan dari masyarakat, dan langsung melakukan operasi tangkap tangan terhadap A (38) di Blok Pekulen Barat, Desa Balerante Kecamatan Palimanan, yang sedang mengedarkan togel.

Atas keterangan A, operasi pun berlanjut ke Kecamatan Ciwaringin tepatnya di Desa Ciwaringin ditangkap juga salah satu pengedar berinisial SP (30) dan pelaku judi J (33) yang sedang melakukan aktivitas pasang judi togel di rumah pengedar Desa Ciwaringin. Merka yang tertangkap tangan langsung digelandang ke Mapolres Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra, melalui Kasubag Humas Polres Cirebon AKP Asep Fiqih mengatakan, Operasi Tangkap Tangan barang bukti yang amankan yakni dua handphone untuk melakukan aktivitas tersebut dan dua kertas rekapan nomor pasangan togel dengan pulpen dan uang sejumlah Rp536.000. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait