SUMBER - Kabupaten Cirebon sejak tahun 2007 lalu, mempunyai Perda tentang Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), namun sayangnya perda tersebut belum banyak dilaksanakan. Terbukti, harusnya siswa yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi harus melampirkan ijazah madrasah DTA, namun kini hampir semua siswa yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, tidak disertai ijazah madrasah. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih MM mengatakan, pihaknya sangat kecewa karena Perda DTA tidak pernah dilaksanakan. “Perda DTA di Kabupaten Cirebon mandul. Karena pada pelaksanaannya, perda ini tidak pernah dilaksanakan,” tegas Yuningsih kepada Radar, Minggu (8/1). Yuningsih mencontohkan, dalam Perda DTA tersebut, setiap siswa yang akan melanjutkan sekolah umum ke jenjang yang lebih tinggi, maka harus mempunyai ijazah madrasah. “Tapi sekarang kenyataannya, setiap anak mau ke SMP atau SMA itu nggak ada tuh ijazah madrasah. Nggak melampirkan ijazah madrasah sebagai syarat pendaftaran SMP maupun SMA. Itu artinya perda ini tidak pernah dilaksanakan,” tuturnya. Padahal menurut Yuningsih, Kabupaten Cirebon sudah lama mempunyai Perda DTA. “Perda DTA ini sudah lama, bahkan sebelum saya jadi dewan, sekitar tahun 2007. Bukannya semakin lama pelaksanaannya semakin bagus, ini malah nggak dilaksanakan,” ujarnya. Sehingga pihaknya punya inisiatif akan melakukan Revisi Perda DTA ini. “Kita akan melakukan Revisi Perda DTA ini, agar lebih efektif dan harus dilaksanakan di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya. Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr Hj Imas Masithoh mengatakan, semua pihak harus mendukung Perda DTA, terutama di Kabupaten Cirebon. “Seluruh komponen masyarakat harus mendukung perda itu, karena masuk SMP harus ada ijazah dari DTA,” ujar Imas. Pelaksanaan Perda DTA ini harus ada keterlibatan Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Dan itu harus ada political will dari pemerintah setempat. Maksudnya, Bupati Kabupaten Cirebon dan seluruh perangkatnya, tentu seluruh komponen masyarakat Kabupaten Cirebon,” bebernya. Imas mengungkapkan, pendidikan madrasah sangat penting, khususnya bagi generasi muda. Karena pendidikan agama itu sangat penting dan mendesak di tengah globalisasi seperti sekarang ini. “Pendidikan agama sejak dini sangat penting,” ucapnya. Imas mengakui, saat ini memang di Kabupaten Cirebon terkait pendidikan madrasah menurun. “Semangatnya agak turun, tetapi perlu kita support. Perlu juga guru-guru diberi stimulan dana. Dan di Provinsi Jawa Barat, berkali-kali disampaikan untuk bisa menganggarkan untuk menambah honor para guru DTA, TPQ,” ujar Imas. (den)
Ada Sejak 2007, Perda DTA Tak Dilaksanakan
Selasa 10-01-2017,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :