Dianggap Prematur, Perda MDTA akan Dievaluasi

Selasa 10-01-2017,16:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menilai, Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) saat ini masih prematur. Karena Perda MDTA tersebut tidak diimbangi infrastruktur pendukung. Selain itu, Perda MDTA tidak dikaji secara matang. Sehingga saat ini, pelaksanaan perda tersebut tidak efektif. “Dulu memang Perda Madrasah dikeluarkan sebelum saya menjadi bupati. Kalau tidak salah, disahkan pada tahun 2007,” ujar Sunjaya kepada Radar Cirebon. Sunjaya mengungkapkan, jika perda ini mau diterapkan, harusnya sudah dipersiapkan dahulu, baik alat perangkatnya maupun infrastrukturnya. Karena segala macam aspek pendukung perda tersebut, harus ada sebelum aturan disahkan. “Sekarang perda-nya dikeluarkan, tapi infrastrukturnya tidak didukung. Akhirnya perda itu sulit untuk diterapkan,” lanjutnya. Sunjaya mencontohkan, saat ini banyak siswa yang sudah SLTP, baru masuk madrasah. Sehingga akan sulit mewujudkan Perda Madrasah ini. Kemudian, sudah kelas tiga SD baru masuk madrasah. “Kadang baru kelas empat SD masuk madrasah. Kalau perda ini dilaksanakan, masuk SMP pakai ijazah madrasah, maka banyak anak-anak kita yang tidak bisa sekolah,” bebernya. Pihaknya berencana akan mengkaji ulang Perda Madrasah. Dirinya lebih condong, ketika anak yang akan masuk SLTA bukan SLTP yang wajib menggunakan ijazah madrasah DTA ini. “Kalau saya lebih efektif diwajibkan mempunyai ijazah madrasah itu untuk masuk SLTA. Karena kita lihat realitas yang ada. Banyak anak usia ketika masuk SMP itu sekolah madrasahnya belum selesai,” ungkapnya. Sementara itu, salah satu guru madrasah di Kecamatan Ciwaringin, Hisyam Makmun mengakui, saat ini anak yang belajar di madrasah sangat kurang. Karena selain alasan sibuk kegiatan sekolahnya, mereka juga mungkin ada beban penambahan les. “Nggak seperti dulu. Memang kelihatannya, orang tua masih membebaskan anak untuk belajar di madrasah atau tidak,” beber Hisyam. Hisyam berharap, Pemkab Cirebon ataupun steakholder lainnya mampu menerapkan kebijakan mewajibkan belajar di madrasah. Karena pelajaran agama sangat penting. Selain membentuk akhlak, juga membina akidah anak-anak. \"Nah, pelajaran agama yang lengkap dan berisi, selain dari pesantren dan sekolah yang berbasis agama, adanya di madrasah DTA,” pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait