Warga Melapor, Rumah di Jl Ahmad Yani Pegambiran Digerebek

Selasa 10-01-2017,17:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Ormas Islam Al Manar bersama Satuan Polisi Pamong Praja  Kota Cirebon dan anggota Kepolisian dari Polsek Lemahwungkuk berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai merek di sebuah rumah di Jl Ahmad Yani RT 01 RW 8 ,  Kampung Karanganom, Kelurahan Pegambiran,  Kecamatan Lemahwungkuk,  Kota Cirebon, Selasa (10/1).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun radarcirebon.com, penggerebekan itu berawal dari laporan warga yang melihat aktifitas bongkar muat miras di lokasi tersebut. Kemudian, warga melaporkan hal itu kepada Al Manar. Selanjutnya, salah satu anggota Al Manar langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk menuju lokasi rumah yang dijadikan gudang penyimpanan miras.
Benar saja, setelah disambangi, rumah itu menyimpan ratusan gardus berisi miras yang disimpan dalam rumah. Selain itu, ratusan miras dalam kardus juga ditemukan di dalam mobil APV warna silver yang terparkir di halaman rumah. Namun, tidak ditemukan satu orang pun dalam rumah tersebut.
Salah satu anggota Al Manar,  Andi Mulya membenarkan bahwa penggerebekan rumah itu atas dasar informasi warga. Dia mengatakan, pemilik barang haram yang berinisial A itu sudah berulang kali menjalankan bisnis haram tersebut. Dan tidak jarang harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
\"Saya minta kepada penegak hukum untuk berikan hukum yang berat sebagai efek jera. Soalnya si pemilik sudah berulang kali melakukan hal ini. Jangan sampai nanti kami yang turun untuk kasih efek jera ke pemilik barang ini,\" tegas Andi kepada radarcirebon.com, Selasa (10/1).
Sampai dengan saat ini, petugas Satpol PP Kota Cirebon sedang memindahkan barang haram itu kedalam mobil truk untuk dibawa ke Kantor Satpol PP sebagai barang bukti. Selain miras, mobil APV warna sliver nopol E  1171 LD juga ikut diamankan.(fazri)
Tags :
Kategori :

Terkait