Tim Dibentuk dan Dikukuhkan, Sapu Bersih Praktik Pungli

Rabu 11-01-2017,07:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Cirebon resmi dibentuk. Tim Saber Pungli dikukuhkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, Selasa (10/1). Tim Saber Pungli di Kabupaten Cirebon ini merupakan gabungan, terdiri dari unsur inspektorat, Pemkab Cirebon, Polres Cirebon, Kejari Sumber, TNI serta POM TNI. Tim Saber Pungli dipimpin Wakapolres Cirebon, Kompol Bonifacius Surano. Sunjaya menyampaikan, pungli saat ini membutuhkan penanganan khusus. Karena praktik pungli hampir terjadi di semua unit pelayanan yang telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Adanya pungli juga menunjukkan bahwa profesional dan akuntabilitas aparatur pemerintah masih harus lebih ditingkatkan lagi. Karena foktor pungli menyebabkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah. Bukan hanya masyarakat saja, tetapi juga calon investor yang ingin menanamkan investasinya. Akibatnya, praktik pungli tersebut akan membuat mereka ragu. \"Fenomena ini akan menghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon. Sehingga dengan secepatnya Pemerintah Kabupaten Cirebon membentuk tim pemberantas pungli,\" kata Sunjaya. Menurut Sunjaya, Tim Saber Pungli dibentuk untuk memberantas praktik pungli secara terpadu, efektif dan efisien. Selain itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap pemberantasan hukum dan terwujudnya kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Karena pemberantasan pungli merupakan kewajiban yang harus dijalankan dalam rangka menciptakan good governance dan clean government di Kabupaten Cirebon. Sehingga, pemberantasan pungli harus menjadi komitmen dan gerakan bersama. Untuk bisa mengoptimalkan kerja, memberi ruang dan peran aktif masyarakat, Tim Saber Pungli harus menyediakan call center dan kotak saran atau pengaduan. Kemudian Tim Saber Pungli juga segera melakukan pemetaan modus-modus pungli di setiap kerja berbeda-beda. Sunjaya mengingatkan, untuk tindak pemberantasan bukan hanya terhadap aparatur negara saja, tetapi juga terhadap oknum masyarakat sipil yang melakukan pungli. Sunjaya berharap, keberadaan dari kinerja unit pemberatasan dapat memulihkan kepercayaan publik rasa keadilan dan kepastian hukum. Serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait