DPRD Kab Cirebon Dorong Investasi yang Sejahterakan Masyarakat

Rabu 11-01-2017,08:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Panitia Khusu (Pansus) I DPRD Kabupaten Cirebon saat ini tengah menyelesaikan peraturan daerah (perda) tentang Investasi. Hal tersebut diungkap Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon, Muntakhobul Fuad. Menurut Fuad, Perda tentang Invetasi penting segera diselesaikan. Sebab ketika Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan pelabuhan internasional yang kemungkinan dibangun di Cirebon atau di Indramayu, banyak investor yang akan datang di Kabupaten Cirebon. \"Dengan adanya bandara dan pelabuhan internasional, investor itu akan berbondong-bondong masuk ke Kabupaten Cirebon. Sehingga kami harus mempersiapkan dan harus cepat menyelesaikan Perda tentang Investasi,\" kata Fuad. Menurut Fuad, tidak hanya menunggu bandara ataupun pelabuhan internasional berdiri. Namun, saat ini sudah banyak perusahaan besar ataupun pabrik-pabrik memilih Kabupaten Cirebon dan Majalengka sebagai daerah investasi. Sebelumnya, perusahan-perusahan besar itu berada di Cikarang, Bekasi, Jakarta. Sehingga Pemerintah Kabupaten Cirebon harus mempersiapkan diri untuk mengantisipasi hal yang buruk. Lebih dari itu, mendorong investasi yang bisa menyejahterakan masyarakat Kabupaten Cirebon. \"Meskipun nanti banyak investor, kita sebagai warga Cirebon harus tetap melindungi tanah kita. Jangan sampai di Kabupaten Cirebon ini, kususnya warga Cirebon yang sekarang masih punya sawah, punya tanah, semuanya habis tak tersisa untuk perindustrian,\" tutur anggota Fraksi PKB itu. Melihat hal itu, kata Fuad, Kabupaten Cirebon harus memiliki peraturan daerah tentang investasi yang jelas dan tegas untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait