FKKC Beri Bantun Hukum Oknum Kuwu yang Kesandung Kasus Judi

Rabu 11-01-2017,12:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) akan memberikan bantuan hukum kepada kuwu yang kesandung kasus judi. Ketua FKKC Moh Carkim mengaku sedih dengan adanya kuwu yang tertangkap judi. “Namanya juga manusia pasti ada kesalahan, kita harus bisa memaklumi itu,” ujar Carkim saat dihubungi Radar Cirebon. Carkim akan terus memantau perkembangan kasus judi ini. “Sebagai sesama kuwu, kita harus saling peduli dan saling membantu. Kita terus akan pantau perkembangan masalah ini,” tambah Carkim. Jika dilanjutkan ke proses hukum, pihaknya akan segera memberikan bantuan hukum. FKKC tidak akan membiarkan koleganya menanggung hukum sendiri. \"Kita sesama kuwu selalu kompak dan mendukung serta membantu satu sama lainnya,” tandas Carkim. Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan mengatakan, baru mengetahui adanya oknum kuwu yang tersandung masalah hukum karena perjudian. Pihaknya menghargai proses hukum yang di tengah berjalan di kepolisian. Nanan belum bisa berkomentar apa pun, selain segera mendiskusikan dengan bagian hukum Pemkab Cirebon terkait langkah yang akan ditempuh. \"Kita juga menunggu status dari kuwu ini. Kalau tersangka bagaimana, terdakwa bagaimana. Ini yang akan kita komunikasikan dengan bagian hukum,” pungkas Nanan. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait