Rehab Gedung KPU Janggal;  Pakai Genteng Lama, Proyek Lewati 20 Desember

Rabu 11-01-2017,22:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

LEMAHWUNGKUK - Komisi B DPRD mendadak menginspeksi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon. Anggota Komisi B, H Budi Gunawan dan Agung Supirno SH melihat langsung kondisi hasil pengerjaan proyek rehab gedung KPU. Dari hasil sidak ditemukan rehab gedung yang harusnya menggunakan genteng baru ternyata masih menggunakan yang lama. Pemandangan itu terlihat dari depan gedung KPU dan bagian belakang gedung KPU. Didepan Komisi B, Ketua KPU Emirzal Hamdani SE Ak  sempat menunjukkan surat dari pelaksana proyek yakni oleh CV Utama Putra. CV ini bekerja mengacu kepada surat perintah mulai kerja Nomor 05.1/PPK/SPPBJ/P.134/DPUESDM-2016 tanggal 11 Oktober 2016. Dalam surat tersebut dijelaskan pekerjaan rehab gedung kantor KPU Kota Cirebon  pengerjaan proyek dilaksanakan mulai Senin 24 Oktober 2016 dan  surat ditandatangani Agus Kusbiantoro ST selaku direktur utama. Nilai proyek yang dikerjakan sebesar Rp475 juta. “Saya kecewa, ini nggak sesuai rencana awal,” ujar Emirzal, kepada Radar, Selasa (10/1). Emirzal mengungkapkan, kontraktor melakukan tambal sulam genteng. Seharusnya semuanya menggunakan genteng yang baru. Tidak hanya itu, dibagian belakang gedung KPU juga sama, harusnya genteng yang lama di ganti, justru malah tidak diganti. “Yang belakang juga harusnya baru, tapi itu pakai genteng lama semua,” katanya. Sekretaris KPU, Drs Irianto Legowo MSi mengaku, sempat komplain ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUESDM) atau sekarang bernama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR). Komplain disampaikan karena pekerjaan tidak sesuai rencana awal. Yang membuatnya heran, batas akhir pengerjaan tanggal 20 Desember, tapi akhir bulan Desember masih tetap ada pekerjaan. “Itu kerjanya santai sekali, padahal kan waktu terus berjalan,” ucapnya. Anggota Komisi B, H Budi Gunawan mengaku mendapat laporan tentang  hasil pengerjaan rehab gedung yang tidak sesuai harapan. Ternyata setelah dicek ke lokasi, laporan tersebut benar. “Ini banyak kejanggalan,” ucap BG. (abd)  

Tags :
Kategori :

Terkait