Dana Desa Kab Cirebon Naik, Perhatikan Angka dan Peruntukannya

Sabtu 14-01-2017,22:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Dana Desa di Kabupaten Cirebon pada tahun 2017 ini, mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp 282.549.199.000, kini menjadi Rp 360.496.820.000. Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, alokasi anggaran ada dua kategori. Yakni alokasi dasar dan formula. “Untuk alokasi dasar ini dibagi secara merata bagi setiap desa sebesar Rp 720.442.000. Itu artinya, setiap desa pasti mendapat nominal segitu,” ungkapnya, Jumat (13/1). Sedangkan untuk alokasi formula dihitung berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang. Jadi, jumlah alokasi dasar setiap desa itu nanti akan ditambah sesuai alokasi formula. Sehingga, masing-masing desa jumlahnya berbeda. Nanan mengatakan, pelaksanaan anggaran desa di tahun 2017 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena pelaksanaan anggaran desa akan diarahkan sesuai tipe masing-masing desa. Berdasarkan laporan dari Kementerian Desa, maka per desa dibagi menjadi tiga tipe. Yakni Desa Tertinggal, Desa Berkembang, serta Desa Maju. Untuk desa tertinggal akan memprioritaskan pada pengadaan, pembangunan dan pengembangan dan pemeliharaan sarana dan pra sarana dasar. Sedangkan untuk desa berkembang memprioritaskan pembangunan desa fokus kepada pembangunan dan pengembangan, serta pemeliharaan infrastruktur ekonomi. Selain itu, pengadaan sarana dan prasarana distribusi, pemasaran untuk mendukung penguatan usaha ekonomi pertanian berskala produktif. “Tentu saja fokusnya usaha ekonomi dan ketahanan pangan yang berujung kepada kebijakan satu desa dan satu produk unggulan,” bebernya. Bagaimana dengan desa maju? Nanan menjelaskan, untuk desa maju fokus kepada pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan infrastruktur ekonomi serta pengadaan sarana prasarana produksi distribusi. “Pasti soal pemasaran juga harus menjadi prioritas, untuk mendukung peluasan atau ekspansi usaha ekonomi pertanian berskala produktif, usaha ekonomi untuk ketahanan pangan,” ucapnya. Sehingga dengan adanya arahan pembangunan tersebut, setiap desa akan jelas arah pembangunan yang bersumber dari anggaran desa. “Jadi nggak asal-asalan, juga nggak asal keinginan dari desa masing-masing,” pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait