Sudah 15 Hari Dilantik, Banyak Pejabat Belum Paham Tupoksi

Senin 16-01-2017,19:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KESAMBI – Sejak mutasi 30 Desember 2016 lalu, banyak perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Bahkan, hingga saat ini masih banyak pejabat yang belum sepenuhnya menempati pos baru. Adapula yang masih meraba dengan tupoksi. Ada juga yang sama sekali belum memahami tupoksi. Hal ini dialami oleh Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar). Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disporbudpar Kota Cirebon Alimudin mengatakan, sampai saat ini belum mengetahui siapa yang menjabat kepala UPTD Pembibitan dan PORS. “Saya belum mengenal kedua pejabat baru itu. Untuk internal saja masih dalam koordinasi administrasi,” ucap Alimudin, kepada Radar, Senin (16/1). Alimudin tak menampik ada kemungkinan tumpang tindih tupoksi saat di lapangan. Mengingat, antara Seksi Olahraga, UPTD Pembibitan dan PORS, ketiganya memiliki segmen yang sama. Yaitu olahraga dan pembinaan di dalamnya. Selaras dengan apa yang disampaikan Kepala Disporbudpar Drs Dana Kartiman, Alimudin mengira awalnya hanya ada dua. Seksi Olahraga dan UPTD Pembibitan. Itupun, sejatinya harapan Disporbudpar seluruhnya masuk dalam satu seksi olahraga saja. Sebab, seksi olahraga lebih luas dibandingkan UPTD. Namun, dalam perjalanannya muncul tiga unit sekelas seksi yang menangani olahraga. Karena itu, Alimudin beserta jajaran terkait akan bertemu untuk membahas tupoksi siapa berbuat apa. Hingga saat ini, pihaknya belum membaca Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tupoksi UPTD Pembibitan, PORS dan Seksi Olahraga. Dengan demikian, lanjutnya, sulit dipetakan pekerjaan yang harus dilakukan masing-masing. Kalaupun berbeda, tetapi tetap saja suatu waktu akan bertemu pada titik yang sama. Karena urusan yang ditangani sama-sama olahraga. “Jujur saja, kami belum memahami tupoksi yang harus dilakukan secara penuh. Karena belum membaca perwali. Saya cari belum turun ke Disporbudpar,” terang Alimudin. Aturan dimaksud adalah Perwali Cirebon 62/2016 tentang kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas kepemudaan, olahraga, kebudayaan dan pariwisata. Kepala Disporbudpar Kota Cirebon Drs Dana Kartiman mengatakan dalam pembahasan sebelumnya, Disporbudpar berharap UPTD Pors masuk kedalam Seksi Olahraga. Sehingga hanya ada dua pejabat eselon empat yang menangani urusan bidang olahraga. Yaitu Seksi Olahraga dan UPTD Pembibitan. Salah satu contoh yang mungkin terjadi di lapangan, bisa jadi UPTD Pembibitan mendapatkan bakat dari masyarakat, tetapi ternyata yang bersangkutan pelajar Kota Cirebon. Ini akan tumpang tindih dengan UPTD Pors. Karena itu, ujar Dana, masukan dari berbagai elemen olahraga menjadi bagian upaya lebih memperjelas tupoksi di lapangan dari ketiganya. Begitupula saat ada kegiatan, akan ditinjau sesuai tupoksi masing-masing agar tidak tumpang tindih. Untuk sampai pada kejelasan tupoksi, perlu pemahaman lebih lanjut berdasarkan aturan yang ada. Dana Kartiman yakin, akan ada solusi untuk tupoksi tiga pejabat eselon empat tersebut dalam optimalisasi menjalankan tugas masing-masing. Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah Setda Dra Hj Setia Herawaty MSi menjelaskan, untuk menentukan tupoksi dan pembentukan satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sudah melalui kajian komprehensif yang dilakukan tim. Semua aspek dibahas. Di samping itu, ketiga pejabat eselon empat tersebut sudah dilantik dan ada Perwali tentang Tupoksi Disporbudpar. \"Itu menjadi dasar tupoksi dalam bekerja. Sekarang tinggal menjalankan saja sesuai perwali,\" ucapnya. Setia memastikan, dalam Perwali tersebut ada juklak juknis dan tupoksi masing-masing. Dalam hal ini, Disporbudpar dapat memaksimalkan peran dan fungsi ketiga pejabat eselon empat tersebut agar mendapatkan hasil terbaik dalam memajukan olahraga di Kota Cirebon. Terkait kemungkinan tumpah tindih saat di lapangan, Setia menilai potensi itu dapat diminimalisir dengan menjalankan tupoksi sesuai Perwali dan berkoordinasi aktif. \"Terpenting ada sinergitas dan saling mendukung dalam bekerja,” katanya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait