Pasar Prapatan Tidak Berimbas Positif bagi Panjalin Kidul

Senin 23-01-2017,16:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Keberadaan pasar Prapatan Kecamatan Sumberjaya yang sebagian berada di tanah milik Desa Panjalin Kidul, tidak berimbas positif terhadap Pemdes dan masyarakat Panjalin Kidul. Pasalnya, dana bagi hasil (DBH) yang seharusnya 30 persen masuk ke pendapatan asli desa (PADes) nihil. Tahun 2016 lalu, Pemdes Panjalin Kidul tidak mendapatkan DBH dari pendapatan retribusi pasar Prapatan. Kepala Desa Panjalin Kidul, Dudung Abdullah Yasin menerima jika dana bagi hasil migas sejak dua tahun terakhir dihilangkan. Namun, untuk DBH pendapatan pasar Prapatan, pihaknya mengambil sikap. “Ini jelas dinilai tidak adil. Seharusnya kami (pemdes Panjalin Kidul, red) itu mendapat dana bagi hasil dari pasar Prapatan. Lokasi pasar kan di lahan Panjalin Kidul, masa menempati tanpa ada kompensasi ke yang memiliki lahan,” tegasnya kepada Radar Majalengka. Dudung menaksir, pihaknya menerima sharing dari DBH retibusi dan sejumlah pendapatan lainnya dalam satu tahun Rp 150 juta. Meski tidak sesuai harapan, tahun 2015 pemerintah daerah memberikan anggaran Rp 60 juta. “Kalau Rp 150 juta kan bisa menambah PADes Panjalin Kidul untuk membangun desa dan menyejahterakan masyarakat. Kami memiliki saham karena tanah kami ditempati pasar, tapi justru malah tidak mendapatkan apa-apa,” keluhnya. Ketua LPM Desa Panjalin Kidul Aklani menambahkan, pihaknya terus berupaya menginventarisasi aset desa Panjalin Kidul termasuk sejumlah pedagang emprakan yang berjualan di lahan milik desa. Inventarisasi aset tersebut mespons ketidakadilan dari dana bagi hasil pasar Prapatan, yang selama ini tidak maksimal. “Meski pasar Prapatan dikelola Pemda Majalengka, pemdes mendapatkan 30 persen. Tetapi Pemdes selalu dikecewakan. Saat pencairan tahun 2015 hanya mendapat Rp 60 juta, pihak terkait malah bilangnya itu terpaksa. Sedangkan itu merupakan hak Pemdes Panjalin Kidul,” ucapnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait