Sudah 5 Bulan Blangko E-KTP di Kota Cirebon Kosong

Rabu 25-01-2017,04:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sejak September 2016 lalu, hingga sekarang belum juga teratasi. Akibatnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon pada Januari 2017 ini, sudah mengeluarkan 1.425 Surat Keterangan (Suket) sementara pengganti E-KTP. Kepada Radar, Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pada Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kota Cirebon, Drs Rahmat Saleh menyampaikan, hingga 23 Januari 2017 ketersediaan blangko masih kosong. Oleh karena itu, semakin banyak warga yang antre membuat daftar cetak E-KTP di Disdukcapil. \"Untuk Januari, sudah ada 1.425 warga yang membuat surat keterangan (Suket) E-KTP,” ungkapnya. Jika ditambah dengan pembuat surat keterangan di tahun 2016 lalu, maka total ada sekitar 9.000 orang yang membuat surat keterangan,\" ungkapnya pada Radar, (23/1). Pihaknya pun hingga saat ini belum mengetahui secara pasti kapan ketersediaan blangko E-KTP ada. Namun yang jelas, lanjutnya, jika ketersediaan blangko kembali normal maka tiap Daerah akan di beri tahu. \"Belum tahu adanya kapan, karena masih proses lelang. Katanya karena lelang tidak mau kembali ada masalah makanya dilakukan secara hati-hati, tapi yang pasti jika blangko sudah ada kami akan diberi tahu,\" tuturnya. Selanjutnya, jika ketersediaan blangko sudah ada, maka yang didahulukan ialah bagi warga yang telah melakukan perekaman (print record ready). Akan tetapi, menurutnya fungsi Suket sementara pengganti E-KTP masih dikeluhkan olah warga Kota Cirebon. Pihak Dinas menerima banyak keluhan dari warga yang menginginkan agar E-KTP segera dicetak, karena menghambat warga untuk memproses urusan administrasi, seperti untuk kepentingan melamar pekerjaan dan administrasi lainnya. Keluhan yang dialami warga ini, kata Rahmat, lantaran Suket bentuknya besar dan dilipat, sehingga membuatnya mudah rusak. Selain itu, ada sejumlah warga yang mengaku mendapat penolakan dari sejumlah instansi dikarenakan Suket tersebut. \"Padahal kami sudah melakukan sosialisasi ke Bank Indonesia (BI), instansi Pemerintah, Swasta, BPJS, Imigrasi dan lain-lain, bahwa Suket pengganti EKTP tersebut sah,\" jelasnya. Kekosongan blangko pun tak pelak berdampak terus bertambahnya antrean pencetakan E-KTP. Berdasarkan data yang diterima Radar, wajib E-KTP Kota Cirebon sebanyak 295.346 ini, baru 230.142 jiwa sudah dilakukan perekaman dan pencetakan. \"Ya karena sering kosong jadinya menumpuk. Dari wajib E-KTP itu 15.943 jiwa belum dilakukan perekaman namun kami tetap memberikan pelayanan seperti jemput bola dan lain-lain,\" tukas Rahmat. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait