Dua Sindikat Narkoba Internasional Diringkus

Rabu 25-01-2017,08:37 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA – Sikap konsisten pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan seluruh jajaran kepolisian. Salah satunya diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tujuh pelaku dari dua jaringan internasional berhasil diringkus. Dalam penangkapan tersebut, sebanyak 106,3 kg sabu-sabu, 560 butir happy five, dan 202.935 butir ekstasi diamankan. Tujuh pelaku itu WCH (23), AR (36), NK (46), S (47), BY (40), AK (40), dan AA (33). Mereka terbagi dalam dua jaringan berbeda. WCH, AR, NK merupakan bandar ekstasi jaringan Tiongkok. Sedangkan S, BY, AK, dan AA, merupakan bandar sabu-sabu dari jaringan Taiwan. Tiga pelaku WCH (WN Tiongkok), BY dan S, terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan. “Ketiga bandar itu kami tembak dan tewas di lokasi kejadian,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kompleks Pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, kemarin (24/1). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menjelaskan, tiga bandar ekstasi jaringan Tiongkok ditangkap Senin (23/1). Penangkapan berawal informasi yang diberikan dari kepolisian Malaysia Kamis (5/1), yang berisi akan terjadi transaksi ekstasi dari perairan Tiongkok menuju Jakarta. Pengintaian tersebut dilakukan selama delapan hari. Jumat (13/1), pergerakan WCH terendus. Ketika itu WCH terlihat melakukan pengiriman ke pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur. Tidak buang-buang waktu penangkapan dilakukan. Kepada petugas WCH mengaku mendapatkan perintah dari bandar yang berada di Tiongkok untuk mengantarkan ekstasi tersebut. Rencananya barang harap tersebut diberikan kepada AR, transaksi akan dilakukan di kompleks pergudangan tersebut, Sabtu (14/1). “Kami menunggu AR sampai datang. Sekitar pukul 17.00 AR datang. Penangkapan kembali dilakukan,” ucap pria berpangkat dua bintang di pundaknya itu. Keterangan yang diberikan AR, masih ada pelaku lain berinisial NK. Dia bersembunyi di Koja, Jakarta Utara. “Penangkapan kembali dilakukan. NK ditangkap tanpa perlawanan,” ujarnya. Ternyata bisnis haram tersebut dikendalikan Ari. Ternyata Ari berstatus warga binaan Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Namun, saat dilakukan pengejaran, sikap tidak bersahabat dilakukan WCH. Pria 23 tahun itu melawan dan berusaha mengambil senjata api milik petugas. Merasa terancam, petugas melakukan tindakan tegas terukur. “Kami menembak WCH, menembus dada hingga tewas di tempat,” paparnya. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Nico Afinta menambahkan, pihaknya tidak hanya meringkus bandar Ekstasi jaringan Tiongkok. Empat bandar sabu-sabu asal Taiwan juga berhasil ditangkap. Mereka ditangkap di Ruko Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (18/1). Dua pelaku BY dan S, diberikan tindakan tegas berupa timah panas yang menembus badan serta kaki pelaku dan tewas di tempat. (ian)       

Tags :
Kategori :

Terkait