JAKARTA – Sikap kepolisian yang bertindak tegas kepada NF, pengibar bendera Merah Putih beraksara Arab dan bergambar pedang, menuai kritik pedas dari anggota DPR. Alasannya, banyak kasus serupa yang selama ini dibiarkan saja oleh para penegak hukum. Kritik itu disampaikan politikus PKS Al Muzammil Yusuf. Tidak tanggung-tanggung, Muzammil menyampaikan hal itu dengan cara interupsi saat sidang paripurna DPR, kemarin (24/1). “Mengacu pada fungsi DPR di pasal 20A UUD 1945 tentang pemerintahan, saya bertanya khusus kepada Presiden Jokowi dan aparat penegak hukum tentang lambang bendera. Untuk kasus penulisan kata-kata di bendera, banyak kejadiannya. Tapi, kenapa cuma Nurul Fahmi yang ditahan?” kata Muzammil. Dia lantas mencontohkan bendera Merah Putih yang di tengahnya digambari wajah artis pada sebuah konser band. Ada juga tulisan Metallica, Kita Indonesia, dan Bebaskan Ahok di bendera Merah Putih yang dibawa demonstran. “Apa bedanya dengan kasus Nurul Fahmi yang diusut meski tanpa pelapor? Kenapa pelaku lain tidak diusut?” ujar Muzammil. Dia mengingatkan kepada Polri bahwa DPR berhak melakukan pengawasan. Termasuk dalam kasus Nurul Fahmi yang ditangkap malam-malam seperti pengedar atau teroris. “Tolong, Pak Jokowi ikut memantau kinerja Kapolri. Saya yakin banyak anggota DPR yang mendukung pernyataan saya untuk penegakan hukum. Saya minta teman-teman yang punya perasaan sama untuk berdiri. Jangan sampai sejarah Presiden Jokowi dinodai penangkapan orang yang gunakan kata suci,” tegas Muzammil yang sontak disambut sebagian besar anggota DPR dengan berdiri sebagai pernyataan dukungan. (esy/JPNN/c14/fat)
Tuntut Perlakuan Sama Seluruh Kasus Bendera
Rabu 25-01-2017,21:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :