KESAMBI – Kebutuhan untuk mendapatkan pekerjaan kadang membuat para pencari kerja (pencaker) lengah. Tidak jarang, pencaker malah jadi korban penipuan lowongan fiktif. Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Odik SPd MPd mengimbau pencaker selektif melamar pekerjaan ke sebuah perusahaan. Jangan sampai melamar pekerjaan yang keabsahan perusahaan tersebut tidak bisa dibuktikan secara hukum dalam bentuk terdaftar sebagai badan hukum. “Melamar itu harus ke perusahaan yang jelas, itu sangat penting karena menjamin kepastian tenaga kerja supaya tidak terjebak pada lowongan kerja fiktif,” kata Odik, kepada Radar, Kamis (26/1). Odik juga kerap menemukan ada pencaker yang justru jadi korban pungutan. Padahal, lowongan kerja apapun tidak boleh memungut biaya kepada pencari kerja. Bahkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang secara khusus mengatur soal ini. “Perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan juga dilarang keras memungut biaya,” tegasnya. (abd)
Disnasker Ingatkan Pencari Kerja untuk Selektif
Jumat 27-01-2017,03:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :