CIREBON - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon melakukan upaya hukum terkait kasus pencurian 11 ekor kambing. Dua di antaranya masih anakan. Kambing itu merupakan bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Perkotan. Bantuan ditujukan untuk kelompok usaha bersama(Kube) di Cadas Ngampar, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Demikian disampaikan Kasi Perlindungan dan Jaminan Soisal Bidang Sosial DSP3A Kota Cirebon, Tomi Kustanto. Tomi mengatakan, upaya hukum yang dilakukan, yakni melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib. Meski demikian, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan tentang siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. “Kita memang sudah menjalankan tindakan sesuai atuaran bahwa kita sudah berkoordinasi dengan RT/RW setempat. Kemudian pihak kelurahan dan kecamatan beserta Babinkamtibmas-nya sudah ditersukan ke polsek Setempat,” jelas Tomi. “Nah, ke depannya belum tau nih, barang yang hilang itu. Apakah akan beban kepada kelompok atau seperti apa, kita harus konsultasikan dulu ke Kementerian,” lanjut Tomi. Diketahui, 11 kambing itu hilang di dalam kandang di Cadas Ngampar Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Diduga hewan kambing itu diambil dengan cara dibius. Pasalnya, warga yang tinggal di sekitar kandang, tidak mendengar suara gaduh apa-apa dari dalam kandang. Kemudian, hewan kambing itu di bawa lari menggunakan mobil Avanza. (fazri)
Kasus Kambing Bantuan yang Hilang, Dinsos Lapor Polisi
Sabtu 28-01-2017,16:00 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :