CIREBON - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 2 Tahun 2015 mengenai pemakaian alat tangkap ramah lingkungan, berdampak terhadap hasil produksi ikan. Bahkan, beberapa pabrik perikanan saat ini kesulitan mencari stok ikan dari para nelayan. Alasannya, karena nelayan tidak bisa lagi menggunakan alat tangkap cantrang yang kerap digunakan. Karena permen tersebut melarang penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan tersebut. Akademisi Fakultas Perikanan dan Kelautan Untag Cirebon, Deddi Supriadi mengatakan, saat ini permen mengenai pelarangan alat tangkap jenis puket hela dan puket tarik, membuat industri perikanan mati. Ada beberapa pabrik pengolahan yang meliburkan karyawannya. Hal ini justru akan berdampak terhadap perekonomian. Dia menilai, adanya permen tersebut, memang memiliki tujuan yang baik. Hal ini untuk melakukan penataan terhadap kelestarian sumber daya ikan. Namun, dengan kondisi seperti ini, para nelayan tidak bisa berproduksi. Karena para nelayan kehilangan produksinya. \"Terutama ikan, kalau rajungan masih bisa. Nah di Cirebon ini tidak ada yang pakai alat tangkap, tapi di Brebes itu hampir semua pakai alat tangkap itu. Sementara pasokan ikan di Cirebon juga banyak dari daerah lain,\" katanya. Imbasnya, ada beberapa eksportir besar di Cirebon yang saat ini tidak bisa berproduksi. Hal ini sangat disayangkan. Karena faktanya di lapangan, banyak yang masih belum siap menerapkan permen tersebut. Sehingga harus ada kebijakan dari pemerintah dalam hal tersebut. \"Memang sekarang untuk larangan dikasih waktu, untuk Pemprov dan UPT Perikanan mendampingi nelayan untuk diberikan bantuan kredit mengubah kapal dan pemberian alat tangkap,\" ujarnya. Tak hanya itu, perlu juga ada pendampingan alat tangkap dalam bentuk pelatihan dan pembinaan. Sehingga pemberian bantuan alat tangkap ini bisa digunakan para nelayan. \"Yang pasti, dengan permen tersebut saat ini banyak dikeluhkan para nelayan. Dan yang terkena dampak, industri perikanan banyak yang stagnan dan tidak produksi, karena pasokan ikan sedikit,\" ujarnya lagi. (jml)
Alat Tangkap Tidak Ramah Lingkungan Dilarang, Produksi Ikan Menurun
Senin 30-01-2017,21:35 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :