KH Ma’ruf: Ahok Tak Relevan Berkata soal Al Maidah 51

Rabu 01-02-2017,09:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menjadi saksi dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam keterangannya, Ma’ruf mengakui bahwa saat melakukan rapat bersama seluruh jajaran MUI ketika akan mengeluarkan sikap, pihaknya tidak membahas isi kandungan ataupun tafsir surah Al Maidah 51. MUI, jelas Ma’ruf, hanya berfokus pada satu kalimat yang diucapkan Ahok di Kepulauan Seribu yang dianggap telah menistakan agama Islam. Al Maidah 51 sendiri, menurut Ma’ruf, bersifat umum yang terjemahannya itu tidak boleh mengangkat nonmuslim sebagai aulia. ”Kami tidak membahas kandungan isi dan tafsir Al Maidah. Yang kami bahas hanya ucapan terdakwa,” katanya dalam sidang di auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1). Menurut Ma’ruf, MUI memang tidak perlu membahas keseluruhan video pidato Ahok. ”Satu kalimat saja (yang dibahas, red). Nggak ada yang perlu dimasukkan dalam pembahasan (keseluruhan pidato Ahok). Tidak ada relevansinya sehingga yang dibahas sepotong (ucapan Ahok) itu saja (yang dianggap menista),” terangnya. ]\\Mendengar pernyataan Ma’ruf, hakim pun bertanya apa bisa MUI mengeluarkan sikap keagamaan atas pernyataan Ahok tanpa memeriksa isi Al Maidah 51 yang disebut telah dinistakan gubernur DKI (nonaktif) tersebut. Ma’ruf pun menjawab, hal itu tidak perlu dilakukan karena memang Ahok tidak relevan berkata soal Al Maidah 51. Sebab, kapasitas Ahok bukanlah ulama. “Menurut pendapat yang kami bahas, terdakwa memosisikan Alquran sebagai alat kebohongan, memosisikan Alquran rendah. Yang (seharusnya) menyampaikan (tafsir) ayat itu adalah para ulama. Maka, kesimpulannya (Ahok) melakukan penghinaan terhadap Alquran dan ulama,” tegasnya. (elf/c9/agm)

Tags :
Kategori :

Terkait