CIGUGUR - Masyarakat yang akan mengurus perizinan diminta untuk datang langsung ke kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) supaya biayanya murah. Atau jika mewakilkan, ada surat kuasa wakilnya. Karena, dengan menggunakan calo sudah barang tentu biayanya akan tinggi. Permintaan itu disampaikan Kepala BPPT Kabupaten Kuningan, Ir H Jajat Sudrajat MSi dalam sosialisasi pengembangan peluang penanaman modal dan pelayanan perizinan kepada seluruh lurah dan kades se Cigugur, di Aula Kecamatan Cigugur, Selasa (24/8). Dikatakan Ajat, mengurus perizinan sangat penting sebagai landasan hukum untuk menjaga kepastian hukum, melindungi kepentingan umum dan sebagai alat bukti jika ada klaim atau penyerobotan hak kepemilikan. ”Izin itu penting untuk melindungi usaha kita. Membuat izin juga merupakan implementasi dari produk hukum. Kalau tidak membuat izin berarti melanggar hukum,” terangnya. Mantan staf ahli bupati ini menyadari lemahnya data dan informasi mengenai peluang investasi dan perusahaan yang ada di masyarakat, serta masih lemahnya mediasi terkait penanaman modal. Untuk itu, Ia berjanji akan melakukan pemetaan peluang potensi investasi di lingkungan kecamatan dan membuat data base perusahaan. Diungkapkannya, sebenarnya ada 7 peluang investasi di Kuningan. Mulai sektor pertanian atau peternakan, pariwisata meliputi kebudayaan, hiburan dan rekreasi. Selanjutnya sektor kehutanan, sektor pertambangan dan penggalian serta sektor industri pengolahan dan jasa pendidikan. ”Peluang-peluang ini selanjutnya tentu akan bersentuhan dengan perizinan. Untuk itu harus kita wujudkan pelayanan perizinan secara cepat, ramah, mudah, murah, transparan dan akuntabel sesuai prinsip PPTSP (penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu). Sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif guna mendorong tumbuh dan berkembangnya dunia usaha di daerah,” paparnya. Ajat juga menyinggung terkait program IMB pemutihan. Menurut dia, penegasan IMB pemutihan sangat penting untuk mencapai target yang ditetapkan. Sejauh ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perizinan, khususnya IMB pemutihan masih sangat lemah. ”Bayangkan, target IMB pemutihan Kuningan sampai dengan bulan Juli 2010 baru 8,26 persen. Dan, untuk Kecamatan Cigugur sendiri baru mencapai 5,58 persen,” sindirnya. Untuk kelancaran pelayanan perizinan, tambah Ajat, juga diperlukan adanya dukungan masyarakat. Seperti tidak menerima petugas pelayanan perizinan tanpa surat tugas, tidak menitipkan retribusi izin kepada petugas dan melaporkan pengaduan kepada unit pengaduan BPPT jika ada pelayanan yang mengecewakan. (tat)
Hindari Calo Perizinan BPPT
Rabu 25-08-2010,06:01 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,09:00 WIB
Dua Wajah Baru Berpotensi Merapat, Timnas Indonesia Bidik 16 Besar dan Target Perempat Final Piala Asia 2027
Sabtu 24-10-2026,05:39 WIB
4 Rekomendasi Tanaman Hias Penghasil Oksigen, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Sabtu 24-10-2026,05:40 WIB
Raja Ekonomis, Berikut 3 Mobil Keluarga Bekas yang Irit BBM Terbaik Untuk Harian dan Traveling
Sabtu 24-10-2026,09:30 WIB
Nasib Shayne Pattynama di Persija Jadi Sorotan, Shin Pilih Taktik dan Persaingan Bek Kiri Makin Ketat
Sabtu 24-10-2026,07:03 WIB
Dari Batik Trusmi Hingga Naniura: Strategi Fadli Zon Selamatkan Kekayaan Budaya Bangsa Lewat WBTb
Terkini
Minggu 25-10-2026,02:00 WIB
AFC Ubah Jadwal Piala Asia, Timnas Indonesia Harus Menunggu hingga 2032?
Sabtu 24-10-2026,23:49 WIB
Inilah 7 Tanaman Outdoor Minimalis Hias yang Cocok untuk Rumah Sederhana dan Mudah Ditata
Sabtu 24-10-2026,23:46 WIB
Rumah Sederhana Bisa Terlihat Lebih Cantik dengan 5 Tanaman Outdoor Minimalis Hias Ini
Sabtu 24-10-2026,23:41 WIB
Dekorasi Rumah Sederhana Jadi Lebih Cantik, 5 Tanaman Indoor Hias Minimalis Ini Bisa Jadi Inspirasi
Sabtu 24-10-2026,23:36 WIB