Satpol PP Indramayu Terus Tertibkan Spanduk Liar

Rabu 01-02-2017,14:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU – Di bawah pimpinan baru, Drs H Munjaki MSi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus membuat gebrakan. Salah satunya adalah melakukn penertiban spanduk liar, yang tersebar di sejumlah tempat di Kota Indramyu. Puluhan anggota satpol PP tampak menyusuri sejumlah jalan protokol di Kota Mangga. Ketika melihat ada spanduk yang dipasang tidak pada tempatnya, maka langsung dicopot. Kepala Satpol PP, Drs H Munjaki MSi, melalui Kasi Ops Drs Kodim Abdullah menjelaskan, penertiban spanduk ini dilakukan untuk menciptakan suasana kota Indramayu yang tertib dan indah. Menurutnya, selama ini banyak pihak yang memasang spanduk sembarangan, bahkan bukan pada tempatnya. Ada yang memasang spanduk melintang di atas jalan raya, ada juga yang memasang di trotoar dan tempat-tempat terlarang lainnya. “Spanduk-spanduk yang dipasang sembarangan atau tidak sesuai aturan langsung kami copot. Termasuk sejumlah spanduk yang sudah kedaluwarsa namun masih tetap terpasang,” kata Kodim Abdullah, di sela penertiban, Selasa (31/1). Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Drs H Munjaki MSi mengatakan, sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak peraturan daerah (perda), Satpol PP akan berupaya maksimal untuk menegakkan perda. Salah satunya adalah yang terlihat didepan mata, seperti banyaknya spanduk dan baliho yang dipasang sembarangan. Menurutnya, hal tersebut sangat mengganggu ketertiban dan keindahan Kota Indramayu, sebagai Kota Adipura. “Penertiban spanduk ini merupakan langkah awal kami di tahun 2017. Selanjutnya tentu masih banyak yang harus kami lakukan dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.(oet)    

Tags :
Kategori :

Terkait