Shalter Ini Siap Digunakan PKL Alun-alun Kejaksan

Rabu 01-02-2017,18:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Shalter PKL dengan berbagai fasilitas bulan ini segara bisa dipergunakan oleh para PKL di Kejaksaan Kota Cirebon. Fasilitas itu di antaranya, grobag, listrik, air dan lainnya. Shalter itu disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cirebon. Lokasinya berada di samping Alun-alun Kejaksan. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cirebon, Yati Rohayati menjelaskan, terdapat 48 PKL yang akan menempati lokasi tersebut. Jumlah itu sesuai dengan data yang dimasukan forum PKL. Di mana, PKL yang berhak menempati shalter itu adalah warga Kota Cirebon. “Untuk tempat yang akan digunakan para PKL sudah rampung, sudah 100 persen. Bulan ini mereka sudah bisa gunakan tempat tersebut,” jelas Yati kepada radarcirebon, Rabu ( 1/2). Kemudian, kata Yati, fasilitas yang telah diberikan tidak boleh dijual atau disewakan. Jika terbukti demikian, maka pihak Disperindang akan mecabut izin. Artinya, bila ada PKL yang tidak mengikuti aturan, tidak diperbolehkan lagi untuk berdagang di tempat tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Cirebon untuk menertibkan PKL yang masih berjualan di depan Alun-alun Kejaksaan.(fazri)  

Tags :
Kategori :

Terkait