Diberi Warisan Cuma Rp200 Ribu, Menantu Nekat Bunuh Mertua

Sabtu 04-02-2017,19:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Sakit hati dengan perolehan jatah warisan, S (43), warga Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, nekat membunuh Admirah (75) yang merupakan mertuanya. Dalam melakukan aksinya pada Jumat (31/1), S tidak sendirian. Tersangka dibantu oleh temannya berinisial A sebagai eksekutor pembunuhan. Tapi, hingga saat ini A masih buron. S mengaku, iri dengan saudara jauhnya, yang mendapatkan warisan sepada motor, sedangkan istrinya yang merupakan anak kandung dari korban, hanya diberi uang Rp200 ribu. \"Setelah sakit hati karena itu, saya ngajak A buat ketemuan di warung untuk ngerencanain bunuh mertua saya,\" kata S. Sementara itu, Kopolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Setiadi Bachtiar SIK MHum MSM mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka S, tiga jam setelah kejadian. Dalam kasus itu, lanjut Adi, tugas S mengawasi situasi di luar rumah korban. Kemudian, tersangka A yang menjadi eksekutor pembunuhan tersebut. \"Selain membunuh, tersangka A juga mengambil kalung emas milik korban,\" kata Adi kepada radarcirebon.com saat ekspos di depan aula Mako Polres Cirebon Kota, Sabtu (4/2). Dari tempat kejadian, anggota kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antarnya, pisau yang ditemukan di balik pintu dekat korban, kemudian sisa puntung rokok di belakang pintu kamar korban. “Tersangka diancam dengan pasal 365 Jo 338 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan dengan hukuman kurungan 15 tahun penjara atau hukuman seumur hidup,\" jelas Adi. (fazri) Foto :FAZRI/RADARCIREBON.COM BARANG BUKTI: Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Setiadi Bachtiar SIK MHum MSM memperlihatkan pisau yang digunakan tersangka S untuk menghabisi korban, Sabtu (4/2).

Tags :
Kategori :

Terkait