Giliran Petugas Parkir Digelandang Tim Saber Pungli Polres Cirebon

Sabtu 04-02-2017,21:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  CIREBON –  Setelah membabat tiga pemalak sopir truk, Sabtu (4/2), Tim Saber Pungli Polres Cirebon menangkap dua petugas parkir. Kedua petugas parkir beinisial AK (50), warga Desa Tegalgubug Kecamatan Arjawinangun dan L (40) merupakan warga dari Kecamatan Cikedung Indramayu ditangkap tim karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di daerah Pasar Tegalgubug sekitar pukul 20.30. Dalam menjalankan aksinya,  kedua pelaku melakukan pungutan liar kepada pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang diparkir di sekitar Pasar Tegalgubug. Untuk kendaraan roda dua, mereka  menarif uang sebesar Rp3 ribu sedangkan kendaraan roda empat diambil sebesar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra membenarkan, adanya laporan penangkapan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polres Cirebon di Desa Tegalgubug. \"Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada seperti yang didapatkan dari pelaku AK yaitu uang tunai sebanyak Rp490.000 dan sebuah peluit, rompi parkir serta topi parkir. sedangkan dari pelaku L, kami hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp496.000 dan 68 lembar karcis parkir,” kata Risto. Risto melanjutkan, setelah ditemukan beberapa barang bukti di TKP, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cirebon untuk dimintai keterangan serta pemeriksaan lebih dilanjut dan tim saber pungli pun mengamankan beberapa barang bukti yang ada. (cecep)    

Tags :
Kategori :

Terkait