Kontraktor Ulur Waktu, Jalan Cipto Belum juga Diaspal

Senin 06-02-2017,14:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  KEJAKSAN – Sudah satu pekan berlalu. Janji kontraktor Jl Cipto Mangunkusumo memperbaiki jalan utama itu masih belum direalisasikan. Kontraktor justru mengulur-ngulur waktu, karena di lapangan hanya ada tumpukan material tanpa ada pekerja. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena Jl Cipto Mk menyempit dan berdebu. “Kalau mau dibetulin ya cepat, itu sudah lama dibiarkan saja. Kalau siang itu debunya nggak tahan,” ujar Trias Agustine (34), Minggu (5/2). Hal serupa diungkapkan Dwi Handayani (30). Menurutnya tumpukan material itu bisa mencelakakan pengendara. Apalagi pemasangan rambu sangat terbatas. “Bahaya kalau malam, masa materialnya asal tumpuk gitu,” ketusnya. Terkait perbaikan yang tak kunjung dilakukan, Project Manager PT Mustika Mirah Makmur Kiki Siregar beralasan, ada beberapa kendala lapangan. Selain jumlah pegawai dan hari libur, aspal belum datang. “Kalau sudah ada, kita pasti langsung aspal. Kita juga ingin segera selesai,” ucap Kiki. Seperti diketahui, setelah tanggal 21 Desember 2016, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) memberikan addendum tambahan waktu 90 hari kepada kontraktor proyek DAK. Dalam kurun waktu itu, kontraktor dibebankan denda satu permil setiap hari selama pekerjaan belum selesai. Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Cirebon Sumargo SE MSi menegaskan, pengaspalan Jalan Cipto tersebut merupakan tanggungjawab kontraktor proyek DAK. Setelah menyelesaikan betonisasi Jalan Cipto, Sumargo berharap kontraktor menyelesaikan pengaspalan hotmix di sisi jalur kanan jalan protokol tersebut. “Kita sudah sering tegur, tapi bilangnya besok-besok saja,” tandasnya. Perkembangan proyek DAK Rp96 miliar hingga kini belum menggembirakan. Menjelang batas akhir addendum pada 21 Maret 2017 ini, beberapa pekerjaan belum tuntas. Padahal, bila pekerjaan belum tuntas hingga batas addendum, kontraktor bakal diputus kontrak. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait