Peringatan bagi Orangtua, Pelajar Dominasi Kasus Lakalantas

Rabu 08-02-2017,23:55 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar masih mendominasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuningan. Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Purwadi dalam acara Gerakan Peduli Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang dihadiri para korban dan keluarga korban kecelakaan lalu lintas, pejabat dari PT Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, di Aula Jananuraga Polres Kuningan, Rabu (8/2). Diungkapkan Purwadi, selama tahun 2016 angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuningan mencapai 180 kasus dengan catatan korban meninggal dunia mencapai 77 orang, luka berat sebanyak 73 orang dan luka ringan 166 orang. \"Jika dikelompokkan berdasarkan profesinya, angka kecelakaan tadi didominasi para pelajar. Bahkan selama bulan Januari 2017 kemarin, telah terjadi 13 kasus kecelakaan dengan 10 kasus diantaranya terjadi pada pengendara berstatus pelajar,\" kata purwadi. Kondisi ini, kata Purwadi, patut menjadi keperihatinan dan perhatian banyak pihak mencari solusi untuk menyelamatkan para generasi bangsa tersebut agar tidak kandas di jalanan. Kepedulian para orang tua untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor baik roda dua apalagi roda empat, kata Purwadi, cara tepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan. \"Menunjukkan rasa sayang kepada anak bukan dengan memberikan kebebasan kepada mereka mengendarai motor atau mobil. Karena anak-anak belum mempunyai kemampuan untuk mengendalikan emosinya sehingga sangat berisiko jika mereka mengemudikan kendaraan,\" kata Purwadi. Purwadi mencontohkan kecelakaan yang baru saja terjadi pada hari Senin lalu di ruas jalan Bojong Linggarjati antara Fortuner dengan Kijang Kapsul yang ternyata pengendaranya adalah seorang pelajar SMP. \"Polisi maupun Dishub kerap menggelar razia dan memberikan tindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, pada dasarnya untuk memberikan efek jera kepada para pengguna jalan untuk tidak melakukan kembali pelanggaran tersebut dan mencegah terjadi kecelakaan,\" kata Purwadi.  (taufik)

Tags :
Kategori :

Terkait