Status Hukum 3 PNS dan Honorer Terlibat Pungli Belum Pasti

Kamis 23-02-2017,16:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Tim Saber Pungli belum bisa menentukan status hukum terhadap 3 PNS dan honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang tertangkap tim saat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Wakapolres Cirebon Kompol Bonifacius Surano SH MSi mengakui, pihaknya bersama tim dari kejaksaan belum menentukan status hukum dari pegawai Disdukcapil itu. \"Mungkin minggu depan kita akan lakukan gelar perkara yang nanti akan menentukan arah hukum dari pelaku pungli di Disdukcapil itu. Apakah mereka nanti dikembalikan ke inspektorat atau ke unsur-unsur lain yang mengarah ke tindak pidana korupsi (Tipikor),\" kata wakapolres yang juga Ketua Tim Pokja Penindakan Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Cirebon, kemarin. Boni mengaku, dalam ekspose nanti tidak ditentukan oleh dirinya yang sebagai ketua akan tetapi ditentukan oleh tim yustisi dari kejaksaan. \"Mereka yang menentukan arah hukumnya apakah dilimpahkan ke Inspektorat atau ke Tipikor atau ke unsur-unsur lain,\" katanya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait