CIREBON - Polsek Panguragan, Kabupaten Cirebon menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu (22/2) malam. Dalam operasi itu untuk menyita 40 botol minuman keras (miras) berbagai jenis merek. \"Sebenarnya memang sudah rutin dilakukan untuk menjaga kondisivitas keamanan,\" kata Kapolsek Panguragan, AKP Yanto. Miras yang diamankan dari penjual baru. Sehingga si penjual hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan agar tidak menjual miras lagi. Menurut Yanto, operasi pekat dalam rangka menjamin situasi keamanan masayarakat dan menekan angka kriminalitas. Salah satunya razia miras di wilayah hukumnya. (cecep)
Operasi Pekat, Polisi Sita Puluhan Botol Miras
Kamis 23-02-2017,20:35 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :