Soal Penutupan Bongkar Muat Batubara, Otoritas Pelabuhan Saling Lempar

Jumat 24-02-2017,13:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

LEMAHWUNGKUK – Otoritas Pelabuhan Cirebon kompak tutup mulut. Tak satu pun bersedia memberi keterangan atas pelanggaran yang terjadi. Surat penghentian sementara dari Polres Cirebon Kota juga diabaikan. Humas PT Pelindo II Cabang Cirebon, Yosi Marciano mengatakan, persoalan ini bukan kewenangan PT Pelindo II. Penghentian dan penindakan atas pelanggaran yang terjadi, merupakan tanggung jawab Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). “Silakan tanyakan langsung ke KSOP mas,” kata Yossy, kepada Radar, Kamis (23/2). Sementara itu Humas KSOP, Dany Jaelani saat dikonfirmasi juga enggan memberikan komentar banyak. Termasuk soal pelanggaran rute truk batubara. Dia hanya membenarkan telah menerima surat dari polres untuk memberhentikan aktivitas batubara. “Diberhentikan karena ada kecelakaan kerja dan polisi akan melakukan penyelidikan. Kalaupun sekarang sudah dibuka lagi, silahkan tanyakan langsung ke beliau (kepala KSOP) supaya lebih jelas,” tuturnya. Sayangnya, sejak kali pertama ramai diberitakan mengenai sejumlah pelanggaran aktivitas batubara, Kepala KSOP, Rivolindo SH tak bersedia dikonfirmasi. Begitu pula terkait pelanggaran yang dilakukan pengusaha maupun standard operational procedure (SOP) bongkar muat dan rute angkutan. Pemerhati Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3), Drs H Priatmo Adji mengatakan, kecelakaan kerja merupakan akumulasi dari sistem yang berjalan. Pelanggaran SOP merupakan pintu masuk terjadinya kecelakaan. Khusus untuk kecelakaan yang terjadi di pelabuhan, juga perlu disoroti mengenai mekanisme perjanjian kerja antara pengusaha, angkutan dan pekerja. “Kalau ada perjanjian kerja, pasti ada klausul yang memuat apabila ada kecelakaan kerja siapa yang bertanggung jawab,” tuturnya. Hanya saja Adji mengaku secara spesifik dirinya tidak bisa menganalisa kecelakaan kerjadi pelabuhan. Perlu penyelidikan mendalam terhadap sistem kerja, untuk bisa mengetahui penyebab kecelakaan kerja. (abd)  

Tags :
Kategori :

Terkait