CIREBON- Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Cirebon masih marak. Terbukti di beberapa polsek, seperti Polsek Pangguragan, masih ditemukan minuman keras dijual secara bebas di warung-warung di des-desa. Belum lama ini Polsek Pangguragan menyita puluhan botol miras berbagai merek. Miras-miras itu disita dari sebuah warung milik seorang warga berinisial SM. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samdora melalui Kapolsek Pangguragan AKP Yanto mengatakan operasi minuman keras di sejumlah warung dilakukan pihaknya setelah menerika informasi adanya oknum masyarakat yang masih menjual miras. Tidak ingin kecolongan, pihaknya langsung melakukan pennggerebekan. ”Langsung kita. Ini langkah tegas, supaya tidak ada korban jiwa karena mengonsumsi miras,” tegas kapolsek. Yanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi secara menyeluruh di sejumlah warung di Kecamatan Panguragan yang disinyalir masih menjual miras. Meski demikian, dia mengakui belum bisa banyak, termasuk tidak dapat memproses hukum para penjual miras lantaran belum adanya payung hukum terkait peredaran miras. Polres Cirebon sendiri sedang menyatakan perang terhadap miras. Langkah ini juga didukung tokoh agama di Kabupaten Cirebon. dalam beberapa agenda pemusnahan miras, sejumlah tokoh agama ikut hadir dan menyatakan dukungannya kepada Polres Cirebon dalam memberantas miras. Seperti saat dilakukan di Polsek Pabuaran. Hadir Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Bahrudin Yusuf, Rois PCNU Kabupaten Cirebon KH Usamah Mansyur, Pendeta Rondo dari Unsur Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB), Wakapolres Cirebon Kompol Bonifacius Surano, dan tokoh masyarakat lainnya. (arn)
Miras Masih Marak di Desa, Polisi Terus Lakukan Operasi
Sabtu 25-02-2017,21:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :