Mengaku Tak Tahu Ada Restitusi Pajak JAKARTA - Sidang kasus suap kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama (BHIT) dengan terdakwa James Gunarjo akhirnya menyeret Hary Tanoesoedibjo. Bos media itu menjadi saksi karena dianggap tahun ada pengembalian pajak Rp3,4 miliar yang melibatkan komisaris independen PT BHIT, Antonius Z Tonbeng dan mantan pegawai pajak Tommy Hendratno. Namun, selama hampir satu setengah jam dicerca oleh hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum James Gunarjo, dia mengaku tidak tahu tentang restitusi itu. Tidak hanya itu, Hary Tanoe yang menjabat sebagai direktur utama PT BHIT tak mau bertanggung jawab atas terjadinya kasus itu. \"Saya di sana hanya sebagai figur, kantor saja tidak ada. Saya juga tak digaji,\" ujarnya di depan majelis hakim pimpinan Darmawati Ningsih. Dia menegaskan kalau jabatannya tidak bersentuhan sama sekali dengan operasional. Itulah kenapa, dia mengaku tak tahu apa-apa tentang dakwaan jaksa. Dalam sidang tersebut, Hary Tanoe kerap menyebut dirinya tidak terlibat dalam kasus yang menyeret pegawai Kantor Pajak Pratama Sidoarjo itu. Dia juga menjelaskan kalau posisinya hanya berhubungan pada rapat-rapat terutama rapat direksi dan komisaris. Kalaupun ada rapat, dia mengaku hanya sebagai pengarah. \"Saya menjadi figur karena memiliki network yang luas di luar negeri,\" imbuhnya. PT BHIT tidak terlalu mempermasalahkan posisi Hary Tanoe sebagai figur. Alasannya, sebagai perusahaan holding PT BHIT minim kegiatan. Kalaupun ada yang berhalangan bisa digantikan oleh para direksi. Nah, apakah dalam rapat direksi pernah menyinggung masalah restitusi pajak? Dia menjawab tidak. Sebab rapat direksi dan komisaris lebih banyak membahas masalah strategi dan untung rugi perusahaan. Di PT BHIT sendiri rapat direksi dilakukan tiap tiga bulan, bahasan utama lain adalah kinerja keuangan perusahaan. Hakim Dharmawati lantas menanyakan apakah tertangkapnya James tidak dibawa ke rapat direksi dan komisaris PT BHIT. Hary Tanoe menyebut sempat ada pembahasan itu tapi tak banyak. Bahkan beberapa pemegang saham juga menanyakan dampak kasus tersebut pada jalannya perusahaan. \"Kami harus menerangkan kalau PT BHIT baik-baik saja. Setahu saya, perusahaan ini innocent,\" urainya. Dia yakin perusahaan yang dipimpinnya itu bersih karena tak pernah pake konsultan pajak. Setiap pajak dibayarkan sesuai dengan ketentuan dan dibayar sendiri. Karena itu, dia meminta kepada hakim untuk segera membuktikan apakah benar kaitan James, Antonius dan Tommy atas nama perusahaannya. Sebab setaunya PT. BHIT mengurus sendiri pajak-pajak itu. Disamping itu, masalah restitusi juga tak pernah dibahas dalam rapat karena memang tidak ada. \"Dalam rapat Mei lalu pernah di tanyakan ada masalah apa kepada direksi, tapi mereka bilang gak ada,\" tandasnya. Dia mengaku bingung dengan kasus yang membelit PT BHIT. Versinya, kenal Tommy saja tidak, apalagi tahu masalah uang Rp340 juta yang diberikan ke Tommy. \"Kami pakai auditor independen, bukan konsultan pajak,\" tegasnya. Dia juga menegaskan kalau PT BHIT sebagai holding memiliki kewajiban pajaknya masing-masing. Dia yakin kalau perusahaan-perusahaan yang dia pimpin selalu taat pajak dan tidak pernah berbuat curang. Buktinya, dia menyebut kalau tahun kemarin saja membayar pajak hingga Rp 1,05 triliun. (dim)
Hary Tanoe Tak Mau Bertanggung Jawab
Sabtu 29-09-2012,08:30 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :