Baru 76 Desa Bebas BAB Sembarangan, Bupati Minta 2017 Tuntas

Kamis 02-03-2017,12:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN- Untuk urusan kampanye jangan Buang Air Besar Sembarang (BABS) kepada masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) nampaknya sangat serius. Itu ditandai dengan diberikannya sertifikat penghargaan kepada Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum, yang masyarakatnya tidak melakukan BAB sembarangan. Karena itu, Bupati H Acep Purnama meminta agar Dinkes bisa merealisasikan tahun 2017, ini tidak ada lagi masyarakat di desa yang berada di wilayah Kecamatan Cibeureum, melakukan BAB sembarangan. Penyerahan sertifikat sekaligus deklarasi BABS atau desa Open Defecation Free (ODF) dilangsungkan di desa tersebut. Kedatangan bupati dan Kadinkes H Raji MMKes mendapat sambutan dari masyarakat Sukadana. Dari lokasi parkir mobil bupati sampai tenda tempat digelarnya acara, bupati dan kadinkses disambut tarian yang diperagakan anak-anak remaja putri. Senyum mengembang dari bupati dan kadinkes ketika melihat penampilan para remaja menari. Kadinkes H Raji MMKes menjelaskan, deklarasi ini dilakukan untuk mengikis kebiasaan masyarakat yang kurang baik terutama buang air besar. Pemerintah pusat sendiri memiliki program 100.0.100 agar desa-desa jauh lebih sehat. “Program 100.0.100 ini mempunyai pengertian yakni 100 persen akses air minum terpenuhi, 0 persen tidak ada pemukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi. Artinya, masyarakat memiliki akses air bersih baik untuk minum dan mandi serta kebutuhan sehari-hari,\" katanya. Kemudian, lanjut Raji, lingkungan di pemukimannya tidak kotor, dan selalu dibersihkan. Terakhir akses sanitasi yakni buang air besar di tempat yang semestinya, bukan di sungai atau di kebun. Dia memaparkan, dari 367 desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan, baru 76 desa atau hanya 20,21 persen saja yang sudah dinyatakan ODF alias bebas buang air besar sembarangan. Pihaknya mencanangkan di tahun 2019, semua desa sudah ODF. “Tapi pak bupati minta agar untuk Kecamatan Cibeureum bisa ODF di tahun 2017 atau tahun ini. Permintaan ini kami sanggupi. Caranya, kami akan kembali intensif melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk penyediaan sarana air bersih dan sanitasi,” ujarnya. (ags)  

Tags :
Kategori :

Terkait