CIREBON - Perubahan site plan Perumahan Taman Nuansa Majasem, mengundang kritik tajam wakil rakyat. Komisi B DPRD juga memrotes tindakan PT Ayuhada yang melakukan perubahan sepihak. Sebab, perubahan site plan berkaitan dengan dampak sosial dan lingkungan kawasan sekitarnya. “Nggak bisa seenaknya gitu. Site plan itu harus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Ada protes, berarti ada yang salah,” ujar Ketua Komisi B DPRD, Watid Sahriar kepada Radar Cirebon. Watid menganggap developer Taman Nuansa Majasem wanprestasi. Karena meninggalkan proyek tanpa memperbaiki fasilitas umum, termasuk jalan. Bahkan, sejak pembangunan developer terkesan tidak peduli dengan warga yang membeli rumah di kawasan itu. “Terus terang, saya berulang kali menerima keluhan. Dari dulu, warga di Nuansa Majasem itu protes terus. Developer-nya memang wanprestasi,” singgungnya. Politisi berlatar belakang pengusaha ini mengungkapkan, anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) II, HP Yuliarso BAE bolak-balik memperjuangkan aspirasi warga. Saat itu, Yuliarso berinsiastif meminta ke pemkot untuk dianggarakan perbaikan fasum dan jalan. “Itu hasilnya Pak Yuli. Kalau nggak begitu, mana bisa jalan diperbaiki dan tamannya juga dibagusin,” katanya menyesalkan. Politisi Partai Nasional Demokrat itu mempertanyakan etika developer. Sebab, setelah fasilitas di perumahan Nuansa Majasem bagus, tiba-tiba datang dan mengubah site plan. Tidak hanya itu, taman yang dibangun dengan APBD pemerintah kota dibongkar. “Itu melanggar, nggak boleh dong seperti itu,” tegasnya. Watid memastikan akan menindaklanjuti persoalan itu. Apalagi, perubahan site plan diduga tidak prosedural. Mestinya, perubahan juga menyertakan site plan lama. Sebab, rencana awal itu sesuai pengajuan izin prinsip perumahan. (abd)
Wahai Developer Nuansa Majasem, Jangan Seenaknya Ubah Site Plan
Rabu 08-03-2017,08:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :