KUNINGAN - Mulyono, pemilik gudang berisi 930 dus infus di Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi yang digerebek polisi dua hari yang lalu akhirnya memenuhi panggilan polisi, Rabu (8/3). Selama hampir dua jam Mulyono memberikan keterangan di ruangan Kasat Narkoba Polres Kuningan terkait status ratusan dus infus merk Emjebe yang disita petugas pada hari Selasa lalu. Dengan didampingi tiga rekannya, Mulyono menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Kasat Narkoba. \"Saya ingin meluruskan kejadian di Pagundan kemarin. Bahwa barang tersebut adalah titipan dari PT Manadi Sehat Sejahtera yang berkantor pusat di Bandung dan tidak mempunyai gudang di Kuningan untuk penjualan. Sehingga untuk efisiensi, maka dibuat gudang stokis sementara di Pagundan dan saya sebagai perwakilan Emjebe hanya sifatnya membantu untuk pergudangannya,\" kata Mulyono kepada awak media usai memberikan keterangan polisi di depan kantor Satres Narkoba Polres Kuningan. Terkait penggerebekkan yang dilakukan aparat kepolisian, Mulyono mengakui, ada kesalahan prosedur penyimpanan barang tersebut. Kata dia, alasan penyimpanan cairan infus yang tidak memenuhi standar karena sifatnya hanya sementara mengingat PT Manadi di Bandung sedang dalam proses perluasan gudang. \"Sehingga untuk penyimpanan sementara dititipkan di gudang stokis sambil menjualkan. Nanti setelah perluasan gudang PT Manadi di Bandung rampung, maka barang ini akan kembali diangkut ke gudang pusat,\" ujar Mulyono. Terkait keberadaan barang infus yang diamankan petugas, Mulyono memastikan, produk infus merek Emjebe Farma tersebut adalah legal dan telah mengantongi izin dari BPOM. Selama ini, produk infus Emjebe telah memasok rumah sakit-rumah sakit dan apotek di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin farmasi. Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satres Narkoba Polres Kuningan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, karena digunakan sebagai gudang penyimpanan ratusan dus cairan infus yang diduga tak mengantongi izin usaha, Selasa (7/3). Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja menemukan 930 dus cairan infus produksi Emjebe Pharma di dalam rumah yang dikontrak oleh Mulyono, warga setempat. Namun sayang, pada saat penggerebekkan sang pemilik barang sedang tidak ada di tempat sehingga proses penggerebekkan hanya disaksikan oleh orang tua Mulyono. (taufik)
Pemilik Gudang Infus Penuhi Panggilan Polisi
Kamis 09-03-2017,15:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:15 WIB
Live Sidang Isbat Kemenag 2026: Jadwal, Cara Nonton, dan Prediksi Lebaran 1447 H
Kamis 19-03-2026,15:00 WIB
Tabel KUR Mandiri 2026 Plafon 10-30 Juta, Cicilan Ringan Cocok Modal Usaha Pasca Lebaran
Kamis 19-03-2026,19:48 WIB
Hilal Belum Memenuhi Syarat, Kemenag Tetapkan Lebaran Sabtu 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,08:01 WIB
Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Tol Palikanci Cirebon, Polisi Bergerak Cepat
Kamis 19-03-2026,09:30 WIB
Arus Tol Cipali H-2 Lebaran 2026 Ramai Lancar, 41 Ribu Kendaraan Melintas
Terkini
Jumat 20-03-2026,05:02 WIB
Dipanggil Timnas Irak, Bek Persib Frans Putros Rela Batal Liburan Demi Mimpi Piala Dunia
Jumat 20-03-2026,04:04 WIB
Idulfitri 2026: Negara Teluk Lebaran Jumat, Asia Selatan Sabtu
Jumat 20-03-2026,03:38 WIB
Kabar Baik! Stadion GBK Siap Gelar FIFA Series 2026, Ini Jadwal Timnas Indonesia
Jumat 20-03-2026,03:02 WIB
Pemilik Como 1907 Michael Bambang Hartono Meninggal, Klub Siap Beri Penghormatan
Jumat 20-03-2026,02:30 WIB