Rudi Iskandar Didepak

Rabu 03-10-2012,08:05 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Bersyukur Dibebastugaskan Sebagai Anggota DPRD KUNINGAN – Setelah dicopot dari jabatan sebagai ketua PAC PDIP Kecamatan Kuningan, akhirnya Rudi Iskandar SH ditarik dari keanggotaan DPRD Kuningan. Kemarin (2/10) sekitar pukul 11.00, Rudi menerima surat dari DPC PDIP Kuningan perihal pembebasan tugasnya. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPC, H Acep Purnama SH MH itu terlampir SK DPP Nomor 206/KPTS/DPP/VIII/2012 tanggal 30 Agustus 2012 yang ditandatangani Megawati Soekarno Putri. Usai menerima surat tersebut, Rudi memberikan keterangan pers di sekretariat HK Baik Kelurahan Ciporang. Sambil tersenyum dan terlihat tenang, dia mengaku sangat bersyukur atas keluarnya SK DPP tentang pembebastugasan sekaligus penarikannya dari keanggotaan DPRD. “Suka atau tidak suka, dengan dikeluarkannya kebijakan seperti ini maka menandakan bahwa PDIP kini menjadi partai tertutup. Hanya ingin mendorong seorang bakal calon saja (balon Bupati Kuningan, red). Bagi kami itu tidak sesuai dengan SK DPP No 031-A/TAP/DPP/V/2011,” tandasnya. Padahal, lanjut dia, berdasarkan SK 031 PDIP merupakan partai terbuka. Siapapun berhak mencalonkan dan dicalonkan. Jangankan untuk kader internal, eksternal partai pun berhak untuk mencalonkan dan dicalonkan. Namun ternyata, Rudi yang selama ini memberikan dukungan terhadap H Kamdan SE, malah dijatuhi sanksi. Ketika ditanya apakah menerima alasan pembebasan tugasnya, Rudi menjawab tidak. Sebab ketika dirinya dipanggil DPP beberapa waktu lalu, terdapat tiga hal yang dipersoalkan. Diantaranya sosialisasi pilkada, instabilitas partai, dan dituduh mengobok-obok PAC Kecamatan Ciawigebang. Menjawab tiga hal tersebut, Rudi mengatakan bahwa hak memilih dan dipilih itu dilindungi undang-undang. “Seperti zaman Ibu Mega dulu, kenapa seseorang yang dilindungi oleh UU yang berhak memilih dan dipilih justru tidak diperbolehkan. Selain itu yang namanya sosialisasi itu kan harus dilakukan jauh-jauh hari. Terlebih H Kamdan sendiri merupakan kader PDIP,” tutur Rudi. Soal tuduhan mengobok-obok PAC PDIP Ciawigebang, menurut dia tidak terbukti. Sebab yang melakukannya adalah para pengurus ranting yang dikecewakan oleh PAC. Hanya saja hal itu dipolitisasi seolah-olah akibat perbuatannya. Begitu pula soal instabilitas, menurutnya itu masalah yang dibesar-besarkan seolah Acep selaku ketua DPC didzolimi. Padahal jauh hari sebelum sosialisasi Kamdan berjalan, Acep ditemani dua rekannya mendatangi sejumlah kades untuk meminta dukungan. Mendengar penuturan Rudi saat memberi klarifikasi di Jakarta, para pengurus DPP tertawa. Bahkan salah satu diantaranya mengatakan bahwa kejadian yang menimpanya tergolong orderan pilkada. Tapi kini justru dirinya merasa aneh terhadap DPP. Rudi Harsa selaku Ketua DPD PDIP Jabar saat itu yang memberikan rekomendasi tentang PAW dirinya tanpa rapat internal Jabar malah dicopot. Tapi kini dirinya juga ikut dicopot. Sebelumnya, Rudi juga tidak merasa dipanggil oleh DPC serta belum mendapatkan peringatan. Tiba-tiba hari itu dirinya menerima surat pembebastugasan. Sehingga berbagai tahapan sesuai yang tertuang dalam AD/ART menurutnya tidak ditempuh. “Kami-kami ini (Rudi dan Kamdan, red) bagai Inlander (orang asing, red) di negaranya sendiri. Mereka yang mempunyai kewenangan berbuat sewenang-wenang, sehingga kami menilai PDIP yang dulu didzolimi sekarang malah mendzolimi,” ucapnya. Ditanya apakah akan melakukan upaya hukum, Rudi menjawab sedang dipikirkan. Lantaran masih ada jeda waktu, ia bersama rekan-rekannya hendak mempelajari terlebih dulu. Yang jelas, wakil rakyat asal dapil III ini menilai pembebastugasannya itu menyalahi aturan, terutama AD/ART. Pihaknya pun merasa heran terhadap Megawati yang mengeluarkan keputusan tanpa klarifikasi yang jelas. Menanggapi sikap Bupati H Aang Hamid Suganda selaku Ketua Depercab PDIP Kuningan, Rudi tetap mengaku positive thinking. Memang diakuinya, sesuai dengan prosedur Depercab bisa memberikan pertimbangan. Terutama kaitan dengan tahapan pemanggilan yang seharusnya ditempuh. “Saya hanya bisa mengatakan bahwa abdi nungiring ngawasilahan Pak Aang janten bupati, ternyata hasil pengabdian saya ini seperti ini. Terima kasih,” ucapnya. Jika kepada Aang, Rudi berterima kasih, maka kepada masyarakat Kuningan khususnya dapil III ia meminta maaf. “Saya mohon maaf apabila tutur kata, perilaku, perbuatan, dan pengabdian saya selama ini belum maksimal. Insya Allah saya sekeluarga akan mengadakan syukuran doa bersama di rumah atas keluarnya SK ini. Dengan kejadian seperti ini telah dibedakan antara mereka dengan kami bagaikan minyak dan air,” pungkas Rudi. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait