JAKARTA- KPK tak gentar. Serangan balik dari para elite yang diduga terlibat megakorupsi proyek E-KTP sebesar Rp2,3 triliun, akan terus dihadapi. Untuk membuktikan keterlibatan elite politik dalam korupsi berjamaah ini, KPK pun akan terus mencermati fakta hukum di sidang mendatang. KPK menyatakan penyebutan nama-nama besar dan perusahaan konsorsium yang diungkap dalam pembacaan surat dakwaan pada Kamis (9/3) merupakan langkah jaksa penuntut umum (JPU) untuk melengkapi unsur memperkaya orang lain dan korporasi sebagaimana diatur dalam pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Rencananya, jaksa KPK akan menghadirkan 133 saksi selama persidangan. Di antaranya 10 saksi akan dihadirkan di sidang lanjutan Kamis (16/3). Mereka akan diminta bersaksi seputar rangkaian awal penyusunan anggaran proyek E-KTP senilai Rp5,9 triliun. “Karena dakwaan kami tentang anggaran, jadi kami akan panggil saksi-saksi yang berkaitan dengan penganggaran,” ujar jaksa KPK Irene Putrie kepada Jawa Pos (Radar Cirebon Group). Khusus untuk legislatif, Irene menyatakan bakal menghadirkan nama-nama besar yang memiliki keterlibatan sentral di rangkaian peristiwa korupsi E-KTP. “Bahwa dalam rangkaian akan ada pihak lain yang akan berkembang, itu sangat dimungkinkan,” tegasnya. Irene memastikan, uang haram yang disebutkan dalam dakwaan ditengarai kuat sudah mengalir ke pihak-pihak berkepentingan dalam proyek E-KTP. Baik itu ke kelompok eksekutif, legislatif, maupun korporasi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap ada informasi yang signifikan yang muncul dalam persidangan mendatang. Hal itu akan memuluskan proses pembuktian di persidangan. Juga akan membantu KPK mengembangkan keterlibatan pihak lain. “Dari situ kami akan kembangkan perkara ini,” ungkapnya. Terkait 14 orang yang mengembalikan uang ke KPK, Febri mengatakan dua di antaranya merupakan terdakwa E-KTP yang tengah disidang. Selebihnya, berasal dari kluster DPR yang menjabat saat proyek E-KTP dibahas di Senayan, gedung DPR. “Untuk detail (nama-nama anggota DPR yang mengembalikan uang) kami belum bisa sebutkan,” imbuhnya. (tyo/byu/dil)
KPK Tak Gentar Bongkar Megakorupsi Proyek E-KTP
Senin 13-03-2017,13:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,17:26 WIB
3 Pemuda Cirebon Meninggal Dunia, Diduga setelah Pesta Miras Oplosan
Kamis 29-10-2026,08:27 WIB
Sikap Kesatria Pelatih Melbourne Victory usai Dikalahkan Persib, Pujian untuk Sekulic
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Kepala Desa Paniis Kuningan Terancam 20 Tahun Penjara, Kerugian Negara Rp530 Juta
Kamis 29-10-2026,10:41 WIB
NIK KTP Tidak Terdaftar di Dukcapil? Ini Cara Mengatasinya agar BSU Tetap Cair
Kamis 29-10-2026,11:20 WIB
2 Skenario Persib Lolos 16 Besar ACL 2, Kemenangan atas Melbourne Victory Jadi Modal
Terkini
Jumat 30-10-2026,05:09 WIB
Timnas Indonesia Batal Lawan Yordania di FIFA Matchday November 2026, Timur Tengah Tak Kondusif
Jumat 30-10-2026,05:09 WIB
FIFA Matchday November 2026 Terancam Gagal, Indonesia Batal Lawan Yordania dan Kuwait Gara-gara Ini
Jumat 30-10-2026,05:08 WIB
10 HP Rp 4 Jutaan Oktober 2026, Pilihan Gaming, Fotografi, RAM Besar hingga Koneksi 5G
Jumat 30-10-2026,05:07 WIB
6 Rekomendasi HP Budget 4 Juta di Akhir 2026, Cocok untuk Gaming hingga Ngonten
Jumat 30-10-2026,05:01 WIB