50 Karyawan BMT CSI Dirumahkan, Eks Karyawan Keberatan

Senin 13-03-2017,17:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Manager Operasional KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera, Uun Usriah mengakui, sejumlah karyawan KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera dirumahkan. (Baca: Bank Mandiri Baru Blokir Satu Rekening Milik CSI) Uun menyebutkan, ada sekitar 50 karyawan yang dirumahkan sejak bulan Februari lalu. Di mana, kebanyakan dari mereka adalah karyawan bagian marketing. “Dirumahkan itu artinya bukan dipecat,” ujar Uun kepada radarcirebon.com, Senin (13/3). Alasan karyawan dirumahkan, jelas Uun, karena karyawan tersebut sudah tidak bisa lagi memenuhi job desk nya. Artinya, mereka dianggap tidak lagi produktif. Selain itu, lanjut Uun, mereka juga sering mengabaikan absen kerja. “Dari pada buat karyawan yang tidak produktif, kita mending buat anggota dananya,” ungkap Uun. Sementara itu, salah seorang karyawan yang dirumahkan, Iwan Budi Kusuma mengaku keberatan dengan jika dianggap tidak produktif. “Saya keberatan, sekarang saya tidak pernah mengukur jarak tempuh saya, resiko di jalan. Karena, saya berangkat dari Sumber sampai ke Kuningan. Kemudian, saya tidak pernah menuntut gaji saya ditambahin. Saya juga tidak pernah menuntut jika saya terjadi apa-apa,” jelas Iwan. Selain itu, Iwan juga mempersoalkan tata cara dalam merumahkan dirinya. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Di mana, pemberhentian yang dilakukan pihak KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera kepada dirinya, hanya sebatas lewat telegaram. “Kok lucu, yang namanya orang diberhentikan tapi lewat telegram, tapi tidak dipanggil. Itu yang saya tidak terima,” ungkap Iwan.(fazri)  

Tags :
Kategori :

Terkait