CIREBON - Puluhan massa dari lembaga swadaya masyarakat, Gerakan Masyarakat Bahwa Indonesia Kabupaten Cirebon (GMBI) mengepung Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (20/3). Dalam aksinya, massa GMNI menuntut kepada pihak-pihak terkait yakni DPRD maupun Bupati Cirebon untuk segera mencabut izin usaha pertambangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Termasuk, kata GMBI, material tanah urug merah yang berasal dari desa-desa khususnya di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon yang diduga menggunakan kas desa yang tidak memiliki izin. \"Selama ini kami melakukan aksi demo namun masih tetap saja tidak ada realisasinya terhadap permintaan kami ini sehingga kami melakukan demo ini terus menerus,\" kata Koordinator Aksi, Maman. (cecep)
Kepung DPRD, Massa GMBI Soroti Izin Usaha Pertambangan
Senin 20-03-2017,22:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :