KUNINGAN - Jumlah pegawai tidak tetap (PTT) untuk profesi tenaga bidan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan saat ini hanya tersisa 15 orang. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kuningan Raji K Sarji, Selasa (21/3). Dikatakan Raji, jumlah tersebut berkurang setelah dilakukan kegiatan seleksi terhadap 111 jumlah PTT bidan yang tersisa pada tahun 2016 lalu. Bidan PTT yang tersisa, kata dia, dianggap tidak memenuhi syarat sehingga tetap akan berstatus sebagai pegawai tidak tetap atau yang kini dikenal dengan sebutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dari jumlah tenaga bidan sebanyak 111 orang yang mengikuti tes, lanjut Raji, hasilnya sebanyak 96 bidan lulus dan per tanggal 1 Maret lalu telah resmi diangkat sebagai ASN. “Adapun sisanya sebanyak 15 orang telah ada keputusan dari pemerintah pusat mereka tetap berstatus pegawai tidak tetap atau sekarang dikenal dengan sebutan P3K,\" katanya. Soal penggajiannya, kata Raji, para pegawai tidak tetap ini akan mengikuti aturan dari pusat dimana penggajianya pun berdasarkan perhitungan dari pusat. Dimana mekanismenya, penggajian berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN yang selanjutnya akan disalurkan ke APBD untuk pembayaran gaji para P3K bidan tersebut. Atas hal ini, lanjut Raji, Dinkes Kabupaten Kuningan saat ini tengah melakukan pemberkasan para pegawai tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional wilayah III Jawa Barat. \"Mudah-mudahan pemberkasan bisa selesai tepat waktu. Sehingga untuk proses pendataan kepegawaian dan sebagainya bisa berjalan sesuai dengan harapan,\" ujar Raji. Untuk penempatan tugas para bidan tersebut, Raji mengatakan, mereka akan tetap bertugas di daerah asalnya masing-masing sejak 1 Maret hingga 5 tahun kedepan. (fik)
96 Diangkat Jadi CPNS, Jumlah Bidan PTT Tersisa 15 Orang
Rabu 22-03-2017,03:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :