Polisi Sisir Tempat Hiburan, 3 Pengunjung Diamankan karena Postif Narkoba

Rabu 29-03-2017,21:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Tiga pengunjung tempat hiburan yang terdiri dari dua pria dan satu wanita hanya bisa pasrah saat digiring petugas ke Mapolres Cirebon Kota, Minggu dini hari lalu (26/3). Ketiganya dipastikan mengonsumsi narkoba setelah urine ketiganya yang diperiksa petugas positif mengandung narkoba. Data yang dihimpun, malam itu operasi besar-besaran dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar SIK MHum MSM. Polisi menyisir tempat-tempat hiburan malam untuk menekan angka peredaran narkoba. Dua tempat hiburan besar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang dicurigai digunakan para pemakai narkoba dijadikan target dalam operasi tersebut. Dengan senjata lengkap, petugas gabungan pun mulai memeriksa sejumlah pengunjung tempat hiburan. Tidak sedikit pengunjung yang awalnya menolak, akhirnya hanya pasrah ketika diperiksa urinenya. Setelah proses pemeriksaan, ada tiga orang dinyatakan positif mengonsumi narkoba. Mereka antara lain CW (23) warga Kecematan Lemahwungkuk yang bekerja sebagai karyawan swasta, TAM (21) mahasiswa warga Kecamatan Mandirancan, Kuningan, dan TO (20) mahasiswi warga Kecamatan Kedawung. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota. “Yang CW positif amphetamin, sementara TAM dan TO positif THC,” ujar salah satu sumber di kepolisian. Ketiga orang itu langsung dibaw a ke Mapolres Cirebon Kota untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui asal-usul barang yang dikonsumsi. “Langsung dibawa untuk diperiksa dan dikembangkan,” imbuhnya. Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar SIK MHum MSM melalui Kasubag Humas AKP Gunawan membenarkan hal tersebut. Pihaknya kini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. “Masih dalam penyelidikan. Ke depan akan ada razia lagi, karena diduga narkoba masih marak di tempat hiburan,” tandas Gunawan. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait