Inul Daratista Dipolisikan, Tuduhan Menghina Ulama

Kamis 30-03-2017,02:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

PENYANYI Inul Daratista berurusan kembali dengan pihak berwajib. Itu setelah penyanyi yang dikenal dengan goyang ngebornya tersebut polisikan Advokat Peduli Ulama. Inul dianggap telah melangar pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Perbuatan Tidak Menyenangkan, serta UU ITE Pasal 28. Anggota Advokat Peduli Ulama, Dahlia Zein menyatakan, bahwa pernyataan Inul di Instagram telah menghina ulama. Hal itu terlihat dari adanya tulisan Inul yang mengatakan tentang orang pakai sorban melakukan \"sex Skype\". \"Kami dari Advokat Peduli Ulama, jadi yang mana ini sudah ada pemberitaan dari status Inul Daratista tentang penghinaan terhadap ulama. Yang mana fitnah-fitnah yang mereka bilang sex Skype terus pakai sorban,\" kata dia usai melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (27/3). Dahlia pun berharap apa yang dilakukan Inul di media sosial tak diikuti masyarakat. \"Masyarakat agar menggunakan sosmed lebih hati-hati lagi. Jangan sampe ada penghinaaan ulama atau siapa pun,\" ujar Dahlia. Hanya saja laporan tersebut dianggap belum lengkap. Para Advokat Peduli Ulama itupun untuk melengkapi bukti baru. ”Minggu ini kembali lagi ke sini, ada bukti-bukti yang harus disiapkan sebelumnya,\" ujar anggota Advokat Peduli Ulama, Andi Tatang Supriyadi. (ash)

Tags :
Kategori :

Terkait