Dilaporkan Dugaan Penipuan, Ini Jawaban Sunjaya

Jumat 31-03-2017,10:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Bupati Sunjaya Purwadisastra menilai laporan polisi atas dugaan penipuan yang dilakukannya hanyalah kepentingan politik. Karena Sunjaya mengaku tidak pernah melakukan penipuan seperti yang dilaporkan. Menurut Senjaya, kepentingan politik itu hanya untuk menjatuhkan elektabilitas dan popularitasnya sekarang. Terlebih dirinya sebagai incumbent merasa unggul dari calon-calon bupati lainnya. \"Tujuannya melaporkan saya itu karena mencari kesalahan saya, tapi tidak ada. Jadi ya gimana caranya mereka menjatuhkan elektabilitas bupati yang sekarang,\" kata Sunjaya, Kamis (30/3). Bupati juga menilai, usaha dan cara lawannya untuk menjatuhkan popularitas dan elektabilitasnya masih banyak lagi. \"Bukan hanya itu, besok juga pasti akan ada lagi yang akan melaporkan saya,\" kata Sunjaya. Sebelumnya, Sunjaya dilaporkan Elly Indriyanti (34) warga Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, ke Polres Cirebon Kota. Sunjaya dilaporkan polisi terkait dugaan penipuan. Lantaran Elly merasa tertipu dengan iming-iming Sunjaya yang menikahinya secara siri. Elly mau karena dijanjikan muluk oleh Sunjaya. Dijelaskan Yudi Alamsyah, selaku kuasa hukum korban Elly Indriyanti, sebelumnya korban merupakan tim sukses Sunjaya. Setelah Sunjaya terpilih menjadi bupati Cirebon, korban pun datang ke Senjaya untuk meminta imbalan sebagai tim suksesnya itu. \"Bukannya datang itu dikasih sesuatu atas imbalannya, itu malah korban diiming-imingi lagi dengan banyak hal seperti dijadikan PNS, dibelikan rumah, mobil dan uang Rp 10 juta per bulannya, asalkan nikah siri dengan Sunjaya,\" sebut Yudi. Karena iming-iming itulah, korban pun tertarik dan rela dinikahi siri oleh Sunjaya, September 2014. Sebagai saksinya itu keluarganya korban. Setelah nikah pun korban dibawa ke pendopo, namun hanya dijadikan pembantu. Usia pernikahan siri antara Elly dengan Sunjaya hanya tiga bulan. Pelapor diceraikan terlapor melalui handphone. \"Atas tindakan dari Sunjaya tersebut saya sebagai kuasa hukum Elly Indriyanti, melaporkan Sunjaya atas tuduhan penipuan ke Polres Cirebon Kota pada tanggal 23 Maret 2017. Saya harap pihak kepolisian menindak Sunjaya secara hukum yang berlaku,\" kata Yudi. Sementara Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Galih Wardani masih belum memberikan keterangan banyak saat dikonfirmasi perkembangan pelaporan yang mencatut nama Sunjaya. Dia hanya menyebut kasusnya masih dalam penyelidikan. (cecep/fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait