PKB Usul Bentuk Densus Antikorupsi

Selasa 09-10-2012,08:26 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diapresiasi. Demi mendukung apresiasi atas kinerja KPK, diperlukan alat pendukung untuk memperkuat tugas, fungsi, dan kinerja mereka dalam memberantas korupsi. \"Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara simultan oleh semua aparat hukum di Indonesia,\" ujar Ketua Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB Anwar Rachman kemarin (8/10). Menurut Rachman, kalau hanya KPK yang bergerak, pemberantasan korupsi kurang efektif. Tenaga penyidik dan personel mereka terbatas karena hanya ada satu KPK di Indonesia yang berkedudukan di Jakarta. Sebaliknya, lembaga penegak hukum yang mempunyai sumber daya cukup dan andal adalah kepolisian. Kepolisian memiliki tenaga cukup terdidik dan terlatih dengan baik yang tersebar sampai tingkat kecamatan di seluruh Indonesia. \"KPK bisa hebat seperti sekarang ini karena di-back up penyidik kepolisian. Polisi mengirimkan penyidik-penyidik terbaiknya untuk mem-back up KPK bersama penyidik kejaksaan,\" ujar Rachman. Dalam hal ini, Polri sudah memiliki Densus 88 Antiteror yang sukses memberantas gerakan terorisme di negeri ini. Personel Densus 88 adalah prajurit-prajurit terbaik Polri dan terbukti sukses serta kinerjanya cukup bagus. Rachman menyatakan, PKB meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo agar segera membentuk Densus Antikorupsi. \"Personelnya direkrut dari penyidik-penyidik terbaik Polri dari seluruh anggota polisi di Indonesia yang bertugas khusus memerangi koruptor yang merupakan musuh rakyat,\" ujarnya. Usul itu bukan bermaksud menyaingi kinerja KPK. Menurut Rachman, pemberantasan korupsi diharapkan akan semakin terarah dan terukur serta menyentuh koruptor sampai tingkat paling bawah (level kecamatan). \"Selain itu, lembaga ini bisa diawasi secara berjenjang karena masih ada lembaga kejaksaan yang memfilter hasil penyidikan Densus Antikorupsi tersebut,\" tambahnya. (bay/c7/agm)

Tags :
Kategori :

Terkait