CIREBON – Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dibekuk Polsek Depok, yakni FF (17) warga Kecamatan Kaliwedi, MM (16) warga Kecamatan Depok dan SH (20) warga Kecamatan Palimanan ternyata komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Dalam pengembangan terhadap tiga pelaku, Polsek Depok Kabupaten Cirebon berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan komplotan yang berusia remaja ini. “Setelah tiga pelaku curat ini diamankan, kami melakukan pengembangan. Ternyata mereka adalah pemain lama curanmor di wilayah hukum Polres Cirebon. Kami menemukan lima kasus curanmor yang dilakukan mereka,” ungkap Kapolsek Depok AKP Sakur dalam ekspose, Jumat (7/4). Dijelaskan Sakur, dari 5 kasus curanmor yang dilakukan tiga remaja ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian. Lebih lanjut dikatakan Sakur, mereka tidak hanya melakukan curanmor dan juga pencurian dengan pemberatan (curat) tetapi tidak segan-segan melakukan kekerasan kepada teman-teman seumurannya. “Melihat ada orang lain memakai baju bagus atau sepatu bagus mereka juga mengambil dengan cara kekerasan dan ancaman,” katanya. Sakur berharap dengan dibekuknya tiga pelaku kriminalitas ini, terjadi suasana yang lebih kondusif lagi di wilayah hukum Polres Cirebon . (cecep)
3 Remaja Ini juga Komplotan Curanmor, Polisi Sita 4 Sepeda Motor Hasil Curian
Jumat 07-04-2017,22:15 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :