16 Desa Dilintasi SUTET Tahun Depan, PT CEPr Jamin Jaringan Aman bagi Warga

Jumat 14-04-2017,16:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Jaringan transmisi saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) bakal mulai dipasang tahun 2018. Setidaknya ada 16 desa bakal terlintasi jaringan transmisi sutet yang akan menyalurkan energi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit II ke Gardu Induk di Mandirancan. Hal itu diungkapkan Perwakilan PT Cirebon Energi Prasarana (CEPr), Umar Trihadi dalam sosialisasi jaringan transmisi SUTET di Gedung Fasos Cirebon Power Desa Waruduwur. Umar menyampaikan PT CEPr ditunjuk pemerintah untuk mengembangkan PLTU tahap II di Cirebon, dengan kapasitas 1.000 MW. Pengembangan ini dirasa pemerintah sangat penting, untuk memenuhi kebutuhan listrik di Jawa, Bali dan Madura yang masih kurang. \"Pada tahun 2016 itu rasio 94 persen warga yang sudah mendapat aliran listrik, artinya masih ada 6 persen yang belum teraliri listrik,\" ungkap Umar. Maka dari itu, Umar mengatakan, terima kasih kepada warga yang sudah merelakan aset berupa tanah, bangunan dan juga tanaman yang dilintasi jaringan SUTET. Transmisi yang dibangun itu, merupakan sarana untuk menyalurkan listrik yang diproduksi PLTU Tahap II pada tahun 2022 mendatang. \"Pembangunan jaringan transmisinya sudah dimulai tahun depan, ada 45 titik transmisi SUTET,\" ucapnya. Dia juga menyakinkan warga agar tidak khawatir pada dampak SUTET di segi kesehatan maupun psikis. \"Jadi tidak ada alasan bagi beberapa rumah yang dilintasi SUTET itu ada gangguan pikiran maupun kesehatan. Karena faktanya di gardu induk Mandirancan itu, ada pegawai PLN yang bekerja di sana, mereka masih bisa nonton tv, menggunakan handphone dan hidup normal,\" terangnya. Sementara, PT CEPr sendiri sudah membebaskan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan transimisi SUTET tersebut. Sedangkan lahan yang berada di jalur row jaringan transmisi sutet akan mendapatkan kompensasi. “Kita sedang inventarisasi aset yang berada di jalur row SUTET, baik berupa tanaman, tanah, dan bangunan. Perlu diketahui oleh warga, batas row ini 34 meter yakni 17 ke kiri dan 17 meter ke kanan. Ini sudah sesuai dengan kenetuan aturan dari pemerintah,\" ujarnya. Terpisah, salah seorang warga Kanci, Aji Saputra tidak keberatan bila rumahnya bakal dilintasi transmisi SUTET. Akan tetapi dia berharap kompensasi yang diberikan juga adil. Dia juga mengatakan hendaknya pembangunan jalur transmisi SUTET memperhatikan kepadatan permukiman. \"Apabila ada pilihan digeser, kami lebih memilih itu. Tapi apabila mementingkan ini untuk kebutuhan listrik masyarakat. Maka kami ingin ada kompensasi yang adil,\" sebutnya. Kapolsek Mundu, AKP Alisman dalam sosialisasi itu meminta warga agar bisa memahami pembangunan jalur transmisi SUTET tersebut. Sosialisasi itu dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman warga. Dia berharap warga bisa menyampaikan pendapat secara jernih dan bisa saling meluruskan. Sehingga program tersebut bisa berjalan lancar. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait