Jelang Ramadan, Petugas Sita Ratusan Botol Miras

Jumat 14-04-2017,18:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Petugas gabungan Muspika Jatibarang, menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta tuak dan ciu dari hasil operasi masyarakat (pekat) yang digelar Selasa (11/4) malam. Barang bukti miras tersebut diamankan di Mapolsek Jatibarang. Petugas Polsek dan Polisi Pamong Praja, menyisir seluruh wilayah dan mendatangi warung yang disinyalir menjual miras. Alhasil petugas mendapatkan miras yang jumlahnya cukup besar. Di antara pedagang yang dirazia ada yang menyembunyikan miras di tempat lain. Namun, setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan minuman memabukkan itu. Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Heriyadi mengatakan, operasi pekat yang digelar Muspika Jatibarang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Supriyadi dan Camat Jatibarang Indra Mulyana. Operasi pekat digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. \"Barang bukti miras yang berhasil disita, di antaranya 466 botol mihol dari berbagai merek, 335 liter tuak serta ciu ada sebanyak 80 botol,\" ujarnya. Heriyadi menjelaskan, mihol tersebut didapat dari beberapa pedagang. Di antaranya disita dari MS (50) sebanyak 169 botol, ES (38) 223 botol, serta Sun (59) sebanyak 74 botol. Sementara miras tuak didapat dari JS (72) sebanyak 90 liter, SS (28) 155 liter, dan Jn (25) sebanyak 90 liter. Sedangkan ciu disita dari pedagang berinisial Jen (58) sebanyak 80 botol. Menurut Heriyadi, selain menciptakan kamtibmas, razia miras juga sebagai upaya mendukung pemerintah daerah dalam menegakan Perda tentang Mihol. Razia miras akan terus dilakukan terlebih tidak lama lagi memasuki Ramadan. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait