Proses Tanam Ulang, Petani Harap Pemerintah Tambah Alokasi Asuransi Pertanian

Selasa 18-04-2017,09:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Sebanyak 1.298 hektare areal pertanian di Kabupaten Cirebon mengalami gagal tanam. Kondisi itu disebabkan hujan besar yang mengguyur wilayah Kabupaten Cirebon di awal tahun 2017. Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon, Tasrip Abu Bakar menyampaikan, upaya menanam ulang akibat banjir telah merugikan petani. Pasalnya, modal tanam yang telah dikeluarkan jadi terbuang sia-sia. \"Banyak yang tanam ulang. Sekali tanam gagal karena kebanjiran, tanam lagi dimakan wereng, terus tanam lagi dimakan tikus keong mas, walang sangit, burung,\" ungkapnya. Lebih lanjut, dikatakannya, satu kali gagal tanam, maka kerugian yang ditimbulkan petani mencapai Rp 1,5 juta. Dan rata-rata petani saat ini sudah tiga hingga empat kali melakukan tanam ulang. \"Baru tanam saja kalau gagal bisa menghabiskan sekitar Rp 3,5-Rp 5 juta. Belum jika panen gagal. Kan kalau ikut asuransi bisa diklaim Rp6 juta per hektare,\" terangnya. Bulan April-Mei, seharusnya sudah musim panen. Namun lantaran cuaca ekstrem, banyak petani yang melakukan tanam mundur, sehingga menyebabkan banyaknya gagal panen dan produktivitas yang menurun. Karena itu, pihaknya berkali-kali mengimbau rekan-rekan petani se-Kabupaten Cirebon agar tidak menentang iklim dan cuaca. Sebab jika petani melakukan masa tanam bukan pada waktu yang tepat, maka varietas padi yang dihasilkan tidak unggul. Menurutnya, umur tanaman padi yang mengalami proses tanam ulang saat ini rata-rata baru berumur 15 sampai 40 hari. Tanaman itu diperkirakan baru akan mengalami panen sekitar Juni 2017. Untuk itu, pihaknya berharap besar agar pemerintah mau menambah alokasi asuransi pertanian padi di Kabupaten Cirebon. Dijelaskannya, karena mendapat subsidi dari pemerintah senilai Rp 164 ribu/musim/hektare, maka petani hanya membayar premi senilai Rp 36 ribu/musim/hektare. \"Dari 55 ribu lahan pertanian dan 496 ribu petani, baru ada 8 persen yang terkaver asuransi. Untuk itu, saya berharap besar agar Jasindo dan pemerintah dapat mengaver semuanya, minimal bertahap 50 persen dulu. Yang terkaver subsidi itu maksimal dua hektare per petani,\" tutur Tasrip pemilik sawah 3,5 hektare di area persawahan Gegesik dan Kapetakan ini. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait