BANDUNG – Tujuh perda perubahan yang telah dilakukan pembahasan akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Namun, ketika akan disahkan ada sedikit perbedaan pendapat antara anggota fraksi yang mempermasalahkan penandatanganan yang harus dilakukan oleh gubernur. Sedangkan gubernur sendiri sudah memberikan mandatnya kepada wakil gubernur sebagai plh. Sebab, saat ini posisi gubernur sedang melakukan kunjungan kerja keluar negeri. ”Itu saja sih, dan masalah ini adalah hal biasa saja, dalam setiap paripurna,” jelas Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara ketika ditemui di Gedung DPRD kemarin (18/4). Menurutnya, ke-7 perda tersebut rata-rata telah terjadi perubahan yang kedua kalinya. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi dan tuntutan kebutuhan. Sehingga, apa yang belum tertuang ditambahkan kedalam Perda tersebut. Selain itu, dalam mekanisme pembahasan ke-7 perda ini dilakukan pembahasan oleh dua Pansus yaitu 9 dan 10 dengan melakukan evaluasi pembahasan dan melakukan kunjungan kerja ke berbagai tempat. Tujuannya, melakukan pembanding dan menerima masukan. Adapun perda perubahan tersebut adalah, kata dia, tentang pengelolaan air tanah, pengelolaan pertambangan mineral dan batubara, penyelenggaraan perhubungan, Penyelenggaraan perijinan terpadu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity, Pendirian Jasa Sarana Jabar, Penyelenggaraan pendidikan. Selain itu dalam agenda lainnya, kalangan dewan juga mendengarkan Jawaban Gubernur atas usulan 5 Raperda yang diusulkan Pemprov Jabar untuk selanjutnya dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam pansus. Adapun 5 Raperda yang akan segera dibahas tersebut di antaranya, tentang perubahan aturan provinsi Jawa Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018. Kemudian, Raperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah, Raperda tentang perseroan terbatas Agronesia Jabar, Raperda tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Jasa dan Kepariwisataan daerah, dan Raperda Penyertaan modal provinsi Jabar kepada BUMD. ”Raperda-Raperda tersebut nantinya akan langsung di bahas dalam Pansus II dan III untuk menghasilkan produk Perda demi kelangsungan pembangfunan di Jabar,” pungkas Irfan. (yan/rie)
Tok! DPRD Jabar Sahkan 7 Perda Perubahan
Rabu 19-04-2017,07:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,00:30 WIB
Istri Dokter Ditemukan Tewas di Rumah Babakan Cirebon, Polisi Pasang Garis Polisi
Jumat 25-09-2026,08:24 WIB
Istri Dokter Ditemukan Tewas di Rumah, Polisi Temukan Sejumlah Luka di Tubuh Korban
Jumat 25-09-2026,02:01 WIB
Belum Dieksekusi, Kuasa Hukum PT DKI Pertanyakan Sikap JPU Soal Vonis Saadi bin Sanding
Kamis 24-09-2026,21:01 WIB
Guguran Lava dan Awan Panas jadi Potensi Bahaya Gunung Merapi Terkini, Statusnya Siaga
Kamis 24-09-2026,22:01 WIB
Guruh Soekarno Putra Tak Sadarkan Diri, Keluarga Mohon Doa Masyarakat
Terkini
Jumat 25-09-2026,20:03 WIB
Aneh, Api Biru Muncul di Kawah Gunung Papandayan, Gejala Alam Biasa atau Pertanda Lain?
Jumat 25-09-2026,19:30 WIB
Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, MUI Minta Pelaku Usaha Segera Bersiap
Jumat 25-09-2026,19:00 WIB
Tak Ada Lagi Rebutan Material Bongkaran Sekolah, Disdik Kabupaten Cirebon Siapkan Aplikasi SiCebong
Jumat 25-09-2026,18:29 WIB
Polri Luncurkan STNK Digital dan Bayar Tilang Lewat Aplikasi, Begini Cara Kerjanya
Jumat 25-09-2026,18:00 WIB